Karakteristik Investasi Tanah
Karakteristik Investasi Tanah???
Dalam konsep ekonomi maka tanah itu mempunyai nilai. Tanah mempunyai
karakteristik yang unik karena tidak dapat digunakan secara bersama-sama
dengan investasi lain.
Ciri lainnya adalah :
========================================================================Ciri lainnya adalah :
- Setiap persil tanah bersifat unik di lokasinya serta komposisinya, tidak dapat dipindahkan ke posisi yang lebih baik
- Tanah memerlukan pengembangan agar menjadi lebih produktif
- Tanah dapat digunakan berulang kali dalam waktu yang lama dan memerlukan berbagai keahlian guna mengoperasikannya dalam pengertian investasi secara benar
- Tanah itu adanya terbatas dan tidak ada data formal sehingga sulit untuk menemukan segala sesuatu informasi yang kita perlukan tanpa mengadakan penelitian
- Tanah itu sangat berguna bagi masyarakat namun tidak ada pasar formal seperti Bursa Real Estate atau Pasar Kondominium baik untuk pertukaran maupun jual beli
- Kebanyakan anggota masyarakat tidak mengetahui banyak tentang penjualan dari properti dan bahkan sangat sedikit mengetahui mengenai negosiasi yang sedang berlangsung
- Sistem pendanaan dengan jumlah yang besar dan kompleks diperlukan untuk mendukung pasar real estate
- Adanya kesenjangan waktu yang panjang antara keputusan atas konsep/rencana pengembangan dengan penjualannya dan dalam tenggang waktu tersebut maka berbagai penyimpangan dari rencana akan terjadi
- Secara relatif tidak bisa dibagi sehingga agak sulit untuk membelinya sesuai dengan ukuran yang kita butuhkan, dan biasanya harus membelinya secara utuh/keseluruhan.
Beli Tanah di Indonesia
Tips Beli Tanah di Jakarta, bogor, bekasi, tangerang, cikarang, bali, selain membeli rumah yang sudah jadi di perumahan atau
perkampungan, membangun rumah diatas tanah sendiri merupakan impian dan
harapan hampir semua orang terutama yang sudah berkeluarga atau menikah,
dan juga bagi pasangan yang sudah lama menyewa rumah.
Jika uang atau dana untuk membeli sebuah tanah untuk membangun rumah sudah tersedia, maka pada saat hendak membeli tanah kita harus sangat berhati-hati, karena bisa saja anda tertipu dan akhirnya kecewa karena tidak sesuai dengan harapan anda, padahal dana untuk pembeli tanah tersebut sudah lama anda kumpul-kumpul.
Berikut beberapa tips membeli tanah untuk anda :
=============================================================Jika uang atau dana untuk membeli sebuah tanah untuk membangun rumah sudah tersedia, maka pada saat hendak membeli tanah kita harus sangat berhati-hati, karena bisa saja anda tertipu dan akhirnya kecewa karena tidak sesuai dengan harapan anda, padahal dana untuk pembeli tanah tersebut sudah lama anda kumpul-kumpul.
Berikut beberapa tips membeli tanah untuk anda :
- Jangan terburu-buru untuk membeli tanah, pelajari dan bandingkan harga tanah tersebut dengan harga tanah yang lain dengan kondisi yang hampir sama. Ingatlah bahwa membeli sesuatu di "toko" pertama adalah kesalahan yang fatal
- Jangan membeli tanah yang baru dikavling karena harga tanah tersebut pasti sangat mahal. Atau setidaknya carilah informasi harga pasaran di sekitar lokasi Kavling a Siap Bangun tersebut :)
- Kalau bisa carilah orang yang ingin menjual tanah karena kepepet karena harganya pasti lebih murah. Percayalah..setiap hari ada saja orang yang sedang kepepet butuh uang cepat dan ingin menjual tanahnya secepatnya kepada penawar pertama
- Coba anda kira-kira kalau anda hendak menjual tanah tersebut 3 atau 4 tahun mendatang apakah harganya sudah naik minimal 15% dari harga awal. Kalau harganya masih sama jangan dibeli. caranya, bandingkan harga tanah disekitar situ 4-5 tahun yang lalu
- Jangan membeli tanah yang berada di pinggir sungai, di bawah jalur listrik tekanan tinggi atau dekat pom bensin karena berbahaya bagi keselamatan keluarga anda. Pikirkan kenyamanan dan keselamatan keluarga anda. Kecuali tentunya harganya amat sangat murah, dan anda adalah ahli rekayasa teknik, dan anda yakin bisa menjualnya lagi atau menyewakannya pada orang lain
- Cari tanah dengan posisi yang strategis seperti di persimpangan atau di jalan protokol. Tapi biasanya tanah diposisi hook lebih mahal. Tapi intinya adalah, anda belum tau harganya murah atau mahal kalau belum menanyakannya kan?
- Jika anda kurang informasi hubungi agen tanah, tapi jangan mudah terkena rayuan, harus ada pertimbangan. check informasi dari setidaknya 5 sumber info. Tetangga,NJOP,owner,dan feeling anda
- Periksa kelengkapan surat tanah tersebut apakah akte atau sertifikat, saat jual beli minimal anda buat akte tanah tsb. jangan sampai tergiur harga murah, ternyata anda tidak bisa membaliknama tanah tersebut menjadi milik resmi anda berstatus HM/HGB
- Ingat membeli sangat mudah karena anda yang punya uang dan menjual sangatlah sulit karena anda butuh uang. Saat punya uang anda adalah boss.
- Jangan membeli tanah di daerah yang sudah lama/ pemukiman lama karena sebagai pendatang anda akan kurang dihargai. Belilah di daerah pemukiman baru maksimal usia 20 tahun. Kecuali tentunya anda sudah paham konsekuensinya, dan anda termasuk orang yang bisa bergaul dengan cepat. seringkali klien kami memilih lingkungan dengan strata pendidikan dan ekonomi yang hampir seragam.. biasanya bahasanya akan nyambung.
- Periksa lingkungan masyarakat sekitar, karena lingkungan yang kurang baik bisa mempengaruhi keluarga anda.
Membeli Sebidang Tanah
Tips Membeli Sebidang Tanah???
Membeli sebidang tanah dapat di ibaratkan membeli suatu asset yang
sifatnya seumur hidup bahkan dapat diwariskan kepada anak-cucu. Untuk
itu perlu banyak factor yang dipertimbangkan, diantaranya :
1. Faktor Lokasi
Pemilihan lokasi yang tepat menjadi faktor utama dalam pembelian sebidang tanah. Tujuannya agar asset ini harus dipandang sebagi barang produktif dapat menghasilkan nilai lebih. Apalagi jika dijadikan investasi yang sewaktu-waktu akan dujual kembali atau disewakan. Semakin strategis lokasinya semakin tanah tersebut bernilai “emas”.
2. Faktor Peruntukan
Faktor peruntukan disini merupakan keberadaan lokasi tanah dengan rencana tata kota pada wilayah yang bersangkutan. Jika nantinya akan dibangun untuk hunian, maka sebaiknya disesuaikan dengan peruntukannya yang memang untuk wilayah perumahan. Demikian pula untuk non-hunian seperti perkantoran atau bangunan komersial lainnya.
3. Faktor Harga
Harga yang terbaik untuk membeli tanah sebenarnya harga dibawah nilai NJOP tanah. Lebih beruntung lagi bilamana ada orang yang butuh uang lalu menjual dengan harga separuhnya. Namun harga yang cukup adil (fair) ialah ekuifalen dengan harga NJOP tanah, dan kalaupun memang memerlukannya perlu ditawar agar tidak lebih dari saty setengah kali lipatnya.
4. Faktor Legalitas
Faktor legalitas merupakan factor yang sangat vital dalam membeli tanah. Sebaiknya untuk membeli tanah adalah tanah yang telah bersertifikat Hak Milik (HM) yang langsung atas nama penjualnya. Bilamana bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU), periksa masa berlakunya, dan apabila habis jangka waktunya apakah dapat diperpanjang kembali. Mintalah bantuan Notaris setempat untuk mengecek aspek legalitas tanah tersebut.
5. Faktor Keamanan
Apabila sudah membeli tanah sebaiknya segera di pagari guna mengantisipasi dari okupansi atau penyerobotan oleh pihak lain yang pada akhirnya akan merugikan si pemilik tanah.
6. Faktor Pematangan
Dalam membeli tanah sebagai investasi, yang suatu saat dijual kembali atau disewakan, maka tanah tersebut perlu dimatangkan agar terlihat lebih menarik dan siap untuk dimanfaatkan.
1. Faktor Lokasi
Pemilihan lokasi yang tepat menjadi faktor utama dalam pembelian sebidang tanah. Tujuannya agar asset ini harus dipandang sebagi barang produktif dapat menghasilkan nilai lebih. Apalagi jika dijadikan investasi yang sewaktu-waktu akan dujual kembali atau disewakan. Semakin strategis lokasinya semakin tanah tersebut bernilai “emas”.
2. Faktor Peruntukan
Faktor peruntukan disini merupakan keberadaan lokasi tanah dengan rencana tata kota pada wilayah yang bersangkutan. Jika nantinya akan dibangun untuk hunian, maka sebaiknya disesuaikan dengan peruntukannya yang memang untuk wilayah perumahan. Demikian pula untuk non-hunian seperti perkantoran atau bangunan komersial lainnya.
3. Faktor Harga
Harga yang terbaik untuk membeli tanah sebenarnya harga dibawah nilai NJOP tanah. Lebih beruntung lagi bilamana ada orang yang butuh uang lalu menjual dengan harga separuhnya. Namun harga yang cukup adil (fair) ialah ekuifalen dengan harga NJOP tanah, dan kalaupun memang memerlukannya perlu ditawar agar tidak lebih dari saty setengah kali lipatnya.
4. Faktor Legalitas
Faktor legalitas merupakan factor yang sangat vital dalam membeli tanah. Sebaiknya untuk membeli tanah adalah tanah yang telah bersertifikat Hak Milik (HM) yang langsung atas nama penjualnya. Bilamana bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU), periksa masa berlakunya, dan apabila habis jangka waktunya apakah dapat diperpanjang kembali. Mintalah bantuan Notaris setempat untuk mengecek aspek legalitas tanah tersebut.
5. Faktor Keamanan
Apabila sudah membeli tanah sebaiknya segera di pagari guna mengantisipasi dari okupansi atau penyerobotan oleh pihak lain yang pada akhirnya akan merugikan si pemilik tanah.
6. Faktor Pematangan
Dalam membeli tanah sebagai investasi, yang suatu saat dijual kembali atau disewakan, maka tanah tersebut perlu dimatangkan agar terlihat lebih menarik dan siap untuk dimanfaatkan.
===========================================================





0 komentar:
Posting Komentar