PAJAK PPN DALAM MEMBANGUN RUMAH

Membangun dikenakan PPN

Membangun dikenakan PPN??? Kegiatan membangun sendiri dikenakan PPN apabila :
  • Membangun sendiri tersebut dilakukan tidak dalam lingkungan perusahaan atau pekerjaan oleh pribadi atau badan, yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan oleh pihak lain.
  • Bangunan yang dibangun sendiri diperuntukkan bagi tempat tinggal atau tempat usaha.
  • Yang dimaksud dengan bangunan untuk tempat tinggal adalah bangunan atau konstruksi yang semata-mata diperuntukkan bagi tempat tinggal  (tidak termasuk fasilitas olah raga atau fasilitas lain).
  • Yang dimaksud dengan bangunan untuk tempat usaha adalah keseluruhan bangunan atau konstruksi yang diperuntukkan bagi tempat usaha termasuk seluruh fasilitas yang ada.
  • Luas bangunan tersebut 200 m2 atau lebih.
  • Bangunan bersifat permanent.
  • Yang dimaksud bangunan permanent adalah bangunan yang konstruksi utamanya terdiri dari beton dan/atau kayu dan/atau baja dan/ atau bahan lain yang umur bangunannya lebih dari 25 (dua puluh lima) tahun.

Tarif dan DPP untuk kegiatan membangun sendiri :
  • Kegiatan membangun sendiri dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10 % (sepuluh persen) dari Dasar Pengenaan Pajak.
  • Dasar Pengenaan Pajak atas kegiatan membangun sendiri adalah 40% (empat puluh persen) dari seluruh biaya yang dikeluarkan atau dibayarkan, tidak termasuk harga perolehan tanah.
  • Termasuk dalam pengertian seluruh biaya yang dikeluarkan atau dibayarkan untuk membangun sendiri adalah juga jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang dibayar atas perolehan bahan dan jasa untuk kegiatan membangun sendiri tersebut.

Saat dan tempat pajak terhutang atas kegiatan membangun sendiri :
  • Saat yang menentukan Pajak Pertambahan Nilai terutang adalah saat dimulainya secara fisik kegiatan membangun sendiri (menggali fondasi, memasang tiang pancang dan lain-lain). Dengan demikian, kegiatan membangun sendiri dalam pengertian Undang-undang PPN yang baru hanya terutang PPN apabila permulaan kegiatan membangun sendiri tersebut terjadi pada setelah tanggal 1 Januari 1995.
  • Kegiatan membangun sendiri yang dilakukan secara bertahap dianggap merupakan satu kesatuan kegiatan sepanjang tenggang waktu antara tahapan-tahapan tersebut tidak lebih dari 2 (dua) tahun.
  • Tempat pajak terutang atas kegiatan membangun sendiri adalah di tempat bangunan tersebut didirikan.

Mekanisme penyetoran atas PPN yang terhutang atas kegiatan membangun sendiri:
  • PPH harus disetorkan dengan menggunakan Surat Setoran Pajak atas nama orang pribadi atau badan yang melaksanakan kegiatan membangun sendiri ke kas Negara selambat-lambatnya pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah bulan terjadinya pengeluaran biaya tersebut.
  • Kolom dan NPWP pada SSP agar diisi dengan angka 0 pada 8 digit pertama dan dengan angka kode Kantor Pelayanan Pajak tempat bangunan tersebut berada pada tiga digit berikutnya.

Besarnya PPN yang terutang :10% x 40% x jumlah biaya yang dikeluarkan atau dibayarkan, tidak termasuk harga perolehan tanah pada setiap bulannya.

Saat pelaporan pajak terhutang atas kegiatan membangun sendiri :Orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri wajib melaporkan pada KPP di tempat bangunan tersebut berada dengan mempergunakan lembar ke tiga bukti setoran PPN selambat-lambatnya tanggal 20 dari bulan dilakukannya penyetoran. Pelaporan/penyampaian lembar tiga tersebut dapat melalui pos.

Hal-hal yang diatur dalam kegiatan membangun sendiri di kawasan real estate :
1.Membangun sendiri pada kawasan Real Estate di atas tanah yang diperoleh sesudah 31 Desember 1994, tidak dikategorikan sebagai membangun sendiri, tetapi dianggap dibangun oleh Real Estate. Karena pada dasarny Real Estate tidak boleh menjual tanah.
2.Membangun sendiri di atas tanah kavling pada Kawasan Real Estate terjadi sesudah tanggal 1 Januari 1995, maka :
  • Kegiatan membangun sendiri oleh pemilik Kavling Real Estate dianggap dibangun oleh PKP Real Estate.
  • PKP Real Estate harus memungut PPN yang terutang kepada pemilik kavling, kemudian menyetor dan melaporkannya dalam SPT Masa PPN pada bulan yang bersangkutan.
  • DPP adalah sebesar nilai bangunan (tidak termasuk harga tanah) yang dihitung oleh PKP Real Estate seandainya rumah tersebut dibangun oleh PKP Real Estate.
  • Seluruh biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kavling sehubungan dengan pembangunan rumah tersebut dilaporkan kepada PKP Real Estate setiap bulan dan dianggap sebagai pembayaran termin.
  • Apabila rumah tersebut telah selesai dibangun, PKP Real Estate harus menentukan nilai bangunan rumah tersebut sesuai dengan patokan harga yang berlaku. Dalam hal nilai bangunan yang dihitung oleh PKP Real Estate lebih besar dari jumlah pembayaran termin yang telah dilaporkan oleh pemilik kavling, maka atas selisih tersebut harus dipungut PPN, disetor dan dilaporkan oleh PKP Real Estate dalam SPT Masa PPN bulan yang bersangkutan kavling, maka atas selisih tersebut harus dipungut PPN, disetor dan dilaporkan oleh PKP Real Estate dalam SPT  Masa PPN bulan yang bersangkutan.

Apabila patokan harga bangunan yang berlaku lebih kecil daripada jumlah pembayaran termin maka DPP yang dipakai adalah jumlah pembayaran termin dan atas selisih tersebut tidak dapat direstitusi.

Prinsip pengkreditan dengan pajak keluaran atas kegiatan membangun sendiri :
  • Dalam hal kegiatan sendiri dilakukan oleh PKP, PPN yang tercantum dalam SSP tersebut tidak dapat dikreditkan dengan Pajak Keluaran, karena pembayaran PPN untuk kegiatan tidak dalam lingkungan perusahaan atau pekerjaan.
  • Faktur Pajak atas perolehan Barang Kena Pajak yang digunakan untuk membangun rumah oleh pemilik real estate tidak dapat dikreditkan.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/membangun-dikenakan-ppn.html#sthash.vfwLYDUq.dpuf

TRIK MENJUAL RUMAH / APPARTEMENT / PROPERTY

Trik Menjual Rumah

Trik Menjual Rumah??? Turunnya tingkat suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akhir-akhir ini sedikit banyak mendorong orang untuk membeli properti. Belum lagi, dorongan ini semakin besar dengan baliho-baliho di jalan yang menyebutkan penawaran menarik dari properti yang mereka jual.

Apakah Anda juga terpicu untuk membeli rumah pada saat ini? Jika ya, sebaiknya pikirkan baik-baik karena efeknya bisa menguntungkan ataupun merugikan. Kalau Anda membeli pada saat yang tepat kemungkinan besar properti bisa Anda miliki sekaligus menjadi investasi. Sebaliknya, Anda bisa kehilangan banyak hal termasuk materi karena membeli properti ketika suku bunga KPR meningkat tajam.

Seperti yang Anda ketahui, orang cenderung membeli rumah pada saat harga menurun dan menjual rumah ketika harga sedang naik dengan harapan bisa meraup keuntungan lebih banyak. Saat Anda berposisi sebagai penjual, tentunya ada alasan khusus bagi Anda untuk menjual properti. Bisa jadi karena Anda harus pindah rumah, butuh dana, dan sebagainya. Beberapa saran yang bisa diberikan bagi penjual rumah yakni:

* Jangan jual rumah pada saat musim hujan. Ada banyak alasan kenapa musim hujan membuat rencana Anda menjual rumah menjadi berantakan. Mulai dari tampilan rumah yang tidak terlihat menarik karena basah dan lembab, genangan air di sekitar rumah hingga calon pembeli yang suka menunda mendatangi rumah Anda karena kehujanan/terjebak banjir.

* Jangan pernah menyebutkan alasan yang sifatnya pribadi saat Anda ditanya oleh calon pembeli rumah tentang motivasi menjual rumah. Misalnya, Anda jujur sudah tidak cocok dengan tetangga sehingga akhirnya ingin menjual rumah, Anda bermasalah dengan finansial, dan lain-lain. Sekilas hal-hal yang tampak sepele di mata orang lain ini akan menurunkan minat mereka untuk membeli rumah seharga yang Anda inginkan. Bisa jadi, mereka tidak berminat dengan rumah Anda.

* Yang jelas, cantumkan secara jelas harga rumah yang Anda jual. Anda bisa menyebutkannya ketika memasang iklan di koran, majalah, katalog, situs penjualan rumah online, mailing list (milis), dll. Kebanyakan pembeli yang serius, pastinya akan sangat detil mencari harga rumah yang pas dengan kantong mereka. Dan, sebagian besar dari mereka cenderung tidak serius membeli rumah jika tidak ada kejelasan harga dari penjualnya.

* Anda masih bingung menetapkan harga jual terbaik untuk rumah? Ingat saja 4 hal penting ini dan Anda akan melihat calon pembeli serius mendatangi Anda:

1. Cermati harga pasaran untuk lokasi dan kondisi properti Anda
2. Tingkat suku bunga KPR saat ini
3. Apa tipe properti yang Anda miliki
4. Cari tahu harga properti yang ada disekitarnya

* Tidak yakin bisa menjualnya sendiri dengan harga yang Anda tawarkan? Tanyakan saja kepada 2-3 agen properti dan Anda akan bisa mengira-ngira sendiri harga yang pas untuk rumah Anda.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/trik-menjual-rumah.html#sthash.hi45g7tJ.dpuf

BISNIS UNTUNG MENYEWAKAN RUMAH / PROPERTY / RUKO

Sewa Rumah

Sewa Rumah??? Bagi Anda yang memiliki beberapa jumlah properti dalam bentuk rumah, buatlah dan rencanakan menjadi sebuah investasi yang menguntungkan. Salah satunya adalah dengan menyewakan kepada orang lain yang telah Anda tetapkan.

Selain tetap terjaga secara utuh dan terawat, rumah Anda juga mampu memberikan keuntungan lebih dari harga beli ketika Anda membelinya pertama kali. Mengelola properti sebagai bisnis atau investasi berarti ada periode saat properti menghasilkan sesuatu. Bahkan jangka waktunya bisa sangat panjang, jika benar melakukannya.

Oleh karena itu, jika properti tidak disewakan dan ditunggu sampai terjual, maka keuntungan lebih sulit diperoleh, apalagi sudah lama didiamkan. Sebaliknya, properti tersebut akan sangat terawat bila ada yang menempati sehingga harga properti akan lebih tinggi dibandingkan dengan kosong tanpa penghuni cukup lama.

Selanjutnya, bila Anda ingin memperoleh bukti nyata dari investasi di properti adalah mengawalinya dengan menyewakan rumah, berinvestasi dan memungut keuntungan di kemudian hari.

Cara mudah memperkirakan keuntungan jika Anda bermaksud menyewakan properti dalam bentuk rumah adalah berdasarkan suku bunga bank. Perhitungannya yaitu bila nilai sewa yang diperoleh tidak sama dengan tingkat bunga berlaku, maka nilai sewa tersebut harus minimal separuh tingkat bunga berlaku.

Misalnya, bila nilai properti sekitar Rp 1 miliar, maka nilai sewa yang diperoleh sekitar Rp 50 juta setiap tahunnya. Tetapi, karena letak properti tidak strategis, nilai sewa yang diperoleh 3%-5% dari nilai investasi properti tersebut setiap tahun.

Mengenai bagaimana Anda menjalankan strategi penyewaan, bisa dilakukan melalui jasa agen broker properti, orang terdekat, iklan di media massa atau dari mulut ke mulut. Tapi poin penting dari itu semua adalah kesiapan rumah yang akan disewakan, jangan sampai sudah ada yang berminat, tapi mengecewakan.


Berikut beberapa hal penting yang patut Anda lakukan dan pertimbangkan sebelum menyewakan atau mengontrakkan rumah, antara lain :

1. Perhatikan Kondisi Rumah
Untuk memastikan kepuasan dan kenyamanan penyewa, ada baiknya Anda mengecek ulang kondisi rumah sebelum disewakan. Perhatikan secara seksama dan mendetail apakah ada kerusakan atau tidak.

Alangkah bijaksananya kalau memang berniat dijadikan sebagai investasi, modalkan sedikit dana guna melakukan perbaikan dan sedikit renovasi. Tujuannya adalah demi mendapatkan keuntungan lebih dari nilai sewa yang nanti akan diterima. Karena rumah Anda layak dikontrakkan dan memperoleh rasa percaya dari penyewa, sehingga harus mampu memenuhi harga sewa yang telah ditetapkan.

2. Nilai Harga Properti Anda
Setelah secara keseluruhan rumah sudah layak disewakan, langkah berikutnya adalah melihat harga pasar dari nilai properti yang Anda miliki. Tidak ada salahnya konsultasikan terlebih dahulu kepada kerabat atau bandingkan dengan harga properti lain yang sejenis.

Tentukan kisaran harga yang pantas guna menentukan uang sewanya. Maksudnya agar jangan sampai Anda salah memberikan nominal kepada si penyewa, karena terlalu rendah atau terlalu mahal. Jika telah mantap dan yakin, maka secara mudah dapat ditentukan berapa kisaran yang cocok dan sesuai.

3. Periksa Kondisi Keuangan Penyewa
Ibarat pepatah “jangan membeli kucing dalam karung,” Anda harus berhat-hati untuk menentukan siapa penyewa yang layak menempati rumah Anda. Karena itu nantinya akan berpengaruh kepada kelancaran dalam melakukan pembayaran uang sewa yang telah disepakati.

Atau untuk mudahnya, buatlah perjanjian tertulis di atas materai perihal bagaimana sistem pembayaran dan pelunasan uang sewanya. Sehingga Anda tidak perlu mengejar-ngejar penyewa dalam hal ketepatan menutupi biaya bulanannya.

4. Buat Perjanjian Tertulis
Demi menjaga properti yang Anda miliki tetap aman, sebaiknya buatlah perjanjian tertulis dengan si penyewa. Nyatakan apa yang harus menjadi kewajiban orang yang menempati rumah Anda, dan poin-poin penting sebagaimana telah disepakati kedua belah pihak.

Maksudnya untuk menghindari sesuatu hal merugikan Anda di kemudian hari dan rumah yang disewakan tetap terjaga juga terawat sampai masa penyewaan usai. Serta untuk menghindari tindakan melanggar hukum bagi si penyewa.

5. Patuhi Aturan Lingkungan Setempat
Sebagai pemilik rumah, Anda wajib memberitahukan kepada penyewa tentang bagaimana ketentuan peraturan yang berlaku pada lingkungan setempat dan wajib mematuhinya. Sebelumnya laporkan kepada RT/RW perihal rumah yang akan dikontrakkan, agar tetap terdata siapa penghuninya.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/sewa-rumah.html#sthash.H5MUW1t6.dpuf

PERLUKAH ASURANSI PROPERTY

Asuransi Bangunan

Perlukah Asuransi Bangunan??? Asuransi rumah tinggal masih disepelekan banyak orang. Padahal, risiko-risiko eksternal seperti bencana alam akibat hujan deras yang kerap disertai banjir bandang, longsor, serta puting beliung belakangan ini tak henti mengancam bangunan rumah kita.

Persoalan membeli rumah di tengah masyarakat kita sejauh ini masih menjadi pokok permasalahan. Di satu sisi, melihat kondisi krisis ekonomi yang kini menerpa, daya beli rumah semakin menurun, di sisi lain harga rumah pun terus membubung tinggi.

Sayangnya, fokus masyarakat tersebut selama ini masih terpatok pada membeli, belum sepenuhnya mempertahankan. Karena umumnya, setelah cita-cita membeli rumah tercapai, tahap selanjutnya yang tak kalah penting justeru diabaikan, yaitu menjaga atau mempertahankannya dengan menggunakan Asuransi Kerugian terhadap rumah tinggal.

Keuntungan Menjadi Nasabah Asuransi Rumah

Jangan tunggu bencana datang. Karena rumah, laiknya benda berharga lain seperti motor atau mobil, mutlak memerlukan proteksi. Bukan semata memberi perlindungan secara fisik tentunya, melainkan juga secara non fisik atau finansial berupa asuransi.

-Nasabah memperoleh ganti rugi finansial jika obyek yang diasuransikan akibat terkena langsung risiko yang tercantum dalam ikhtisar polis asuransi
-Nasabah memperoleh biaya yang terpaksa tertanggung dikeluarkan pasca musibah, semisal:
  • Biaya pembersihan puing-puing bangunan yang rusak
  • Biaya arsitek, Kontraktor Bangunan atau surveyor untuk merenovasi atau membangun kembali rumah tertanggung pasca musibah dan juga semua hal Kebersihan Lingkungan di rumah

-Nasabah memeroleh layanan purna jual yang prima tanpa harus menunggu terjadinya musibah seperti:

  • Informasi prakiraan nilai inflasi saat pemberitahuan perpanjangan polis asuransi agar bangunan dan isi bangunan rumah tinggal tertanggung diasuransikan dengan nilai yang cukup dan wajar
  • Gratis pemeriksaan kondisi bangunan dari serangan rayap dan hama rumah
  • Beragam info terbaru dari pihak asuransi
  • Keanggotaan otomatis

Kiranya, asuransi rumah tinggal bukan lagi sekadar nomor kesekian setelah Anda memiliki rumah. Rumah dan asuransi adalah dua mata uang yang tidak bisa tergantikan. Semakin cepat kita memiliki asuransi, semakin cepat pula kita mengamankan jerih payah selama ini untuk memunyai rumah.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/asuransi-bangunan.html#sthash.RVJbdfjA.dpuf

Bagaimana Sukses dan Kaya Dengan Jadi Broker Properti

Bagaimana Sukses dan Kaya Dengan Jadi Broker Properti

Banyak orang hebat lahir dari properti, salah satu contoh yang kita kenal adalah Ciputra dengan beberapa perusahaannya adalah Jaya Group, Metropolitan Group, dan Ciputra Group.

Sekarang, mungkin Anda heran, bagaimana kita bisa menjadi kaya dengan cara yang hebat dan mudah? Jawabanya, menjadi Broker Properti. Nama Indonesia-nya sih biasanya: MAKELAR PROPERTI.

Berikut adalah tulisan tentang broker properti oleh safir senduk di media Nova tentang Bagaimana sukses dan kaya dengan jadi broker properti.

Apa, sih kehebatannya jadi Broker Properti?


  • Relatif Enggak Pake Modal
Pernah tahu nggak berapa modal yang Anda butuhkan untuk membuat sebuah toko roti? Sekitar Rp 40 juta. Kalau buka toko kelontong: Rp 60 juta - 150 juta. Nah, sekarang berapa sih modal yang Anda butuhkan untuk menjadi seorang Broker Properti?

Pada beberapa kantor mungkin enggak perlu modal. Tapi di beberapa kantor lain, ada yang mensyaratkan sedikit investasi awal untuk pendidikan dan keperluan kantor, yaitu sekitar Rp 1-2 juta. Enggak mahal sih kalau dibandingkan dengan modal buka toko roti dan toko kelontong.

Meski Anda bukan pemilik usaha ini, tapi profesi Anda Anda sebagai seorang profesional. Jadi kekayaan ilmu sebagai broker jauh lebih mahal dibandingkan dengan pemilik toko-toko tersebut.


  • Tidak Terikat Waktu.
Pernah nggak membayangkan kalau Anda bisa masuk dan pulang kantor kapan? Bahkan dengan kebebasan untuk bisa masuk kantor kapan saja kita perlu dan kapan saja kita butuh? Nah, ini enaknya jadi Broker Properti. Pada bisnis ini, Anda tidak akan pernah diikat oleh waktu. Memang sih pada beberapa kantor broker Anda mendapat jatah waktu piket untuk sekadar jaga kantor. Tapi itu juga enggak mutlak kok. Kalau enggak mau juga nggak masalah. Yang penting dari bisnis ini adalah produktivitas kita untuk dapat mencari barang jualan, dalam hal ini berarti properti yang akan dijual seperti tanah, rumah, ruko atau apartemen.

Selain barang jualan, kita juga perlu untuk mendapatkan pembeli. Nah kalau kedua hal tersebut bisa kita lakukan, enggak ke kantor juga enggak masalah kok. Jadi kalau kita mau kerja sambil bisa tetap menjemput anak ke sekolah, tetap bisa nonton gosip atau telenovela, dan nggak akan kena macet di pagi hari, maka menjadi Broker Properti adalah pekerjaan yang pas buat Anda.


  • Penghasilan yang Adil dan Tinggi.
Pernah enggak ngerasain sudah kerja berat tapi gaji enggak nambah-nambah? Malah kadang merasa rugi karena temen yang kerjaannya lebih rnggak jelas kok bisa dapat gaji. Lebih tinggi lagi. Enggak adil kan rasanya?

Nah, di bisnis ini tidak seperti itu. Memang sih, sebagai seorang broker properti, di atas kita pasti ada seorang leader atau senior. Tapi mereka biasanya tidak mendapatkan gaji dari pendapatan kita. Kecuali kalau Anda meminta bantuan mereka atau mendapatkan prospek yang mereka pegang.

Sekarang, berapa sih penghasilan seorang broker? Dalam bisnis ini biasanya penerimaan yang didapat adalah berdasarkan persentase komisi. Pada beberapa kantor, komisi diperoleh dari penjual. Tapi ada juga broker yang mensyaratkan agar pembeli juga memberikan komisi. Apa enggak asyik tuh bisa dapat dari dua pihak? Memang berapa besar sih komisinya? Rata-rata sih sekitar 1.5% - 3% dari harga transaksi. Makin besar harga properti yang terjual mungkin bisa makin kecil prosentase komisinya. Jadi kecil dong?

Enggak juga. Kalau Anda bisa menjual rumah di BSD atau Karawaci yang seharga Rp 1,5 miliar, komisi 1% saja yang Anda dapatkan adalah Rp 15 juta. Bayangkan kalau Anda berhasil menjual rumah di Pondok Indah yang ditawarkan dengan harga Rp 3 miliar. Menggiurkan kan?


  • Banyak Relasi
Pekerjaan ini juga tepat lo untuk mereka yang senang bergaul dan bersosialisasi. Pada intinya pekerjaan ini hanya butuh banyak teman dan relasi. Makin banyak teman dan relasi maka makin mudah pekerjaan ini dilakukan. Adanya kekuatan relasi juga membuat Anda dapat dengan mudah berperan sebagai penghubung antara pihak pembeli dan penjual. Bahkan banyaknya relasi dapat membuat Anda bisa mendapatkan komisi tanpa harus menjadi broker. Lho, kok bisa? Begini caranya: Kalau teman Anda memiliki prospek yang ingin menjual rumah dan Anda memiliki prospek yang ingin membeli rumah yang kriterianya sesuai dengan kriteria penjual maka komisi yang diterima oleh teman Anda akan dibagi dua. Begitu pula sebaliknya. Gimana, asyik kan? Dimana lagi cuma dengan berteman bisa dapat uang? Ya enggak?

Ya, bekerja sebagai broker memang kayanya gampang dan menyenangkan. Tapi seperti juga pekerjaan-pekerjaan lainnya, profesi ini juga menuntut kita untuk tetap bekerja keras dan berdisiplin tinggi. Mengingat penghasilan yang berupa komisi, maka makin banyak penjualan yang dilakukan maka akan makin tinggi pula komisi yang diperoleh. Jadi, kenapa Anda tidak mencoba untuk memulainya sekarang walau baru tapi asyik untuk kita mulai belajar



Menjadi broker properti!
 Itu jawaban saya ketika beberapa orang bertanya bagaimana memulai bisnis properti. Inilah jalan termudah untuk memasuki bisnis ini. Bisnis yang dipandang banyak orang sebagai bisnis yang rumit, modal besar dan susah. Tapi sebenarnya KETAKUTAN itu hanya IMAJINASI saja. 
Caranya bagaimana? Ada 2 pilihan cara. Menjadi broker sebuah perusahaan broker properti atau menjadi broker properti yang mandiri. Jika mau jadi BOSS, saya sarankan menjadi broker properti yang MANDIRI! Penghasilan seorang broker itu TIDAK TERBATAS! Waktu BEBAS, bisa kerja sambil ongkang-ongkang! PROFIT MASSIVE! Coba bayangkan, jika seorang broker menjual 1 unit rumah senilai 1M dengan komisi 2,5%. Berapa juta tuh! 25jt! Kerja sekali bisa untuk hidup beberapa bulan kedepan! Right? So bagaimana langkah-langkahnya?  Cuma 3 langkah saja kok. Listing, Posting, Selling! Dah!

LISTING! CARI PROPERTI yang dijual. Kita bisa mendapatkan informasinya di KORAN. Kan banyak tuh informasi properti dijual. Tinggal telpon, ajak bicara, dan tawarkan bantuan untuk menjualkan. Media lain untuk mendapatkan informasi properti dijual bisa di internet, di Bank, jalan-jalan, informasi antar broker. Jika ditolak satu, masih ada ratusan orang lainnya yang mungkin bersedia dibantu.

POSTING! Posting? Kayak nge-email aja. Maksud saya adalah mempromosikan LISTING Anda. Dimana? Gampang kok! Punya social media to? Facebook atau Twitter. Belajar bikin BLOG juga. Mumpung media-media ini bisa GRATIS. Bikin website juga bisa seperti contoh http://www.agentproperty.blogspot.com. Pasang tuh hasil listing di WEB. Bisa juga pasang iklan di koran atau spanduk.

SELLING! Nah jika sudah ada peminat, lakukan teknik-teknik closing. Apa saja teknik-teknik closing. Anda butuh belajar lebih lanjut tentang hal ini. Saran saya sih banyak-banyak membaca buku pemasaran. Inget ya, kalau sudah SUKSES menjual, sebagian pendapatan untuk disedekahkan. Wis ah… salamAKSI!

CARA UNTUNG BISNIS PROPERTY

Bisnis Property

Bisnis Property??? Banyak jalan menuju Roma. Kalimat tersebut begitu menyiratkan bahwa apapun bisa terjadi dan tercapai jika ada keinginan kuat. Terlebih di jaman sekarang ini yang penuh dengan tantangan dan perjuangan. Bagi siapa saja yang tidak bisa bertahan dan lambat, maka akan tertinggal jauh dari mereka yang cekatan.

Begitu pula dalam meraih satu keberhasilan dalam berbisnis, tidak peduli apapun itu bentuknya. Tapi bagaimana jika Anda tidak memiliki modal cukup? Menggeluti peluang bisnis dan peluang usaha properti atau yang biasa orang sebut real estate agent ini bisa menjadi pilihan yang menarik sekaligus terobosan bagi Anda yang tertarik dapat mencobanya.

Selain tidak membutuhkan modal, pekerjaan ini cukup mudah untuk dilakukan, tidak menyita waktu, tidak membutuhkan tempat dan yang paling menarik adalah komisinya yang cukup besar. Kunci utamanya adalah Anda harus pantang menyerah serta kerja keras. Dan akan lebih baik jika kita mempunyai kemampuan untuk bernegosiasi atau pandai dalam memberi harga. Hal ini berkaitan dengan seberapa besar kita mendapat keuntungan dan kerugian yang akan kita peroleh.

Namun usaha ini harus didukung dengan niat kita untuk berusaha secara maksimal. Karena hampir semua orang dapat menekuni bisnis ini asalkan mempunyai kesabaran dan keuletan dalam menjalankannya. Hal yang harus Anda perhatikan untuk memulai agar dapat menemukan produk properti sehingga mengetahui dimana memperolehnya sumbernya antara lain:

1. Iklan Baris
Biasanya cara yang gampang untuk melakukan ajang jual-beli adalah melihat iklan di surat kabar. Jika memang sudah menemukan, sebaiknya segera ditindak-lanjuti agar tidak didahului orang lain.

2. Memasang iklan
Selain mencari-cari iklan tentang jual-beli properti, ada baiknya Anda juga mengiklankan diri. Dengan maksud mempublikasikan jasa Anda bagi siapa saja yang ingin membeli atau menjual properti.

3. Mendatangi Satu Lokasi
Karena sifatnya independent atau mandiri, maka sudah seharusnya Anda berjuang sendiri. Siapa tahu, ketika sedang melakukan pencarian, Anda secara tidak sengaja menemukan yang memang dicari-cari.

4. Kontak Agen Properti
Anda juga dapat bekerja sama atau menitipkan produk properti yang akan dibeli kepada agen properti. Tujuannya untuk memberitahu Anda seandainya ada properti dengan harga di bawah harga pasar, terdesak untuk menjual, atau ada return minimal 10%.

5. Pengadilan
Mendengar namanya saja pasti membuat kebanyakan orang takut. Tapi untuk kasus yang satu ini justru sebaliknya, karena terkadang terdapat properti-properti sitaan yang terkena masalah hukum. Nah, biasanya jika si pemilik tidak dapat menebusnya, maka akan menjadi hak pengadilan dan menjadi barang lelangan yang biasanya harganya menjadi lebih murah.

6. Teman dan kenalan
Manfaatkan segala peluang yang ada, dengan mencari cara untuk memperoleh kesempatan dan keuntungan lebih. Jika sudah terjalin erat, tidak ada salahnya Anda menanyakan kepada teman dekat atau kenalan yang mungkin ingin menjual properti.

7. Klub Investasi
Perkumpulan ini merupakan sumber dana yang lumayan besar. Pasalnya mereka yang tergabung didalamnya pasti berpenghasilan besar atau memiliki usaha lain yang menghasilkan.

Jika beberapa sumber di atas dapat Anda jalankan, maka langkah selanjutnya yang tidak kalah penting yaitu melakukan negosiasi dengan si pemilik properti. Bila Anda telah bertemu dengan pemilik properti, maka kita dapat melakukan penawaran dengan harga yang lebih “mahal” dari yang diminta. Memang agak aneh, tapi tujuannya adalah dengan “menaikkan” harga dari yang diminta si penjual maka kita dapat “meminta” sesuatu dari si pemilik properti.

Misalnya, Anda minta waktu perpanjangan 3 bulan atau 6 bulan sebelum dibayar lunas. Sedapat mungkin lengkapi dengan surat perjanjian antara Anda dan si penjual. Setelah mendapatkan dokumen persetujuan itu, maka Anda bisa mulai mencari pembeli sehingga tidak perlu mengeluarkan uang atau modal sendiri. Dan dengan tenggang waktu 3-6 bulan tersebut, maka Anda mempunyai cukup waktu untuk mencari pembeli. Untuk lebih menarik si pemilik properti untuk tetap hanya “terikat”, maka dapat ditambahkan dalam perjanjian bahwa juga akan “membagi” komisi yang Anda terima sebesar 20–30%.

Sedangkan untuk dokumen properti, Anda dapat bekerjasama dengan orang yang dipercayai serta berkompeten dalam hal ini. Alangkah baiknya juga membuat kartu nama yang dapat dibagikan saat menawarkan properti yang akan dijual, guna membantu bila orang tersebut ingin menghubungi Anda. Kini, Selamat meraih keuntungan.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/bisnis-property.html#sthash.NKdvsmLl.dpuf

CARA UNTUNG BISNIS RUMAH KOST KOSAN

Rumah Kost

Rumah Kost??? Investasi Kostan? Berwirausaha di kost-kostan kini bukan lagi menjadi pilihan berkarier, namun bisa Anda jadikan sebagai pilihan investasi dan tempat tinggal. Apalagi sekarang harga tanah dan rumah kembali bersahabat dengan calon pembeli, dan membuat investasi membuka kost-kostan bisa menjadi salah satu sumber penghasilan yang menjanjikan.

Jika Anda kurang yakin memulai bisnis indekost ini, tak perlu khawatir dan jangan merasa perlu berpikir ulang. Memang, banyak orang yang enggan merintis usaha ini karena (tentunya) memerlukan modal yang tidak sedikit. Namun jika dikaitkan dengan hasil yang akan Anda peroleh setiap bulannya, paling tidak Anda sudah dapat mendapatkan kembali modal dana untuk mendirikan kost.

Untuk itu, Anda perlu membuat perincian mengenai kost-kostan yang akan dibangun. Misalnya, kamar-kamar yang akan disewakan ditujukan untuk perorangan/lebih dari seorang (misalnya kost untuk pasangan suami istri), dan apakah bisa dibayar setiap bulan atau per tahun. Begitu juga dengan lokasi kost, carilah yang berdekatan dengan perkantoran, sekolah, kampus, pertokoan, dan sebagainya.

Agar rincian lebih detil, buatlah daftar yang akan Anda gunakan untuk membangun kost, seperti:

1. Lokasi
Tidak bisa dipungkiri, lokasi yang strategis memungkinkan kost-kostan Anda berpeluang dicari banyak orang. Lokasi ini mencakup area yang berdekatan dengan kantor, sekolah, kampus, pertokoan, jalur transportasi umum, bank, dan lain-lain.
Jadi saat mencari lokasi terbaik, pilihlah yang berada di pinggir jalan. Selain mudah ditemukan, para penyewa tentu tidak akan keberatan untuk membayar tarif yang lebih mahal bila dibandingkan dengan lokasi di dalam gang-gang. Dan Anda bisa mendapat pemasukan lebih dari keuntungan ini.

2. Bangunan
Kini, tugas Anda beralih pada membangun bangunan kamar-kamar kost. Keuntungan Anda mendirikan bangunan sendiri yakni bisa mendesain dan mengatur sendiri jumlah kamar yang akan dibangun lalu menata sesuai keinginan Anda.
Namun jika Anda membeli bangunan yang sudah jadi, paling tidak Anda sudah menghemat biaya membangun rumah. Dan tugas Anda semakin mudah, tinggal membersihkan dan mengatur perabot di dalam kamar dan fasilitas kost. Anda juga bisa langsung mengajukan perizinan secara tertulis mengenai mendirikan bangunan kost-kostan kepada Ketua RT/RW setempat.

3. Perlengkapan bangunan kost
Anda bisa menyiapkan fasilitas standar yang diperlukan oleh calon penghuni, seperti:
  • Memasang listrik, air, dan membangun kamar mandi.
  • Kini kost-kostan juga dilengkapi dengan fasilitas TV kabel dan internet. Jika lokasi Anda berdekatan dengan kantor/kampus/sekolah, Anda dapat menyediakan keduanya sebagai penambah fasilitas.
  • Sediakan kamar yang berukuran cukup nyaman dan dilengkapi dengan fasilitas standar:  meja, kursi dan tempat tidur. Bila perlu, ada kamar yang dilengkapi kamar mandi dan AC di dalamnya.
  • Lengkapi juga bangunan kost ini dengan ruangan lain dan fasilitas tambahan, misalnya dapur, telepon, televisi, mesin cuci, dan sebagainya.
  • Jangan lupa lengkapi dengan peraturan dan perjanjian tentang biaya sewa kamar, fasilitas dan tata tertib (sehingga jelas ada perbedaan kost putra/putri/pasangan suami-istri). Bila terjadi sesuatu hal lain hari, Anda dan para penghuni kamar ini memiliki ketentuan yang akurat.
  • Lakukan survei kecil-kecilan untuk mengetahui pasaran harga kost di daerah ini.
  • Sebagai arsip pemilik kost, mintalah data diri (fotokopi KTP) para penghuni kamar.
  • Jika Anda juga berniat untuk tinggal  di dalam bangunan ini, Anda tidak perlu mencari pengurus kost karena Anda bisa mengurusnya sendiri. Namun apabila Anda tidak tinggal di situ, Anda dapat mempekerjakan seseorang untuk menjaga dan membersihkan kost tiap harinya.
  • Anda juga bisa menambah penghasilan di tempat kost tersebut dengan :
         - Membuka jasa layanan laundry
         - Membuka wartel mini
         - Menyediakan usaha catering
         - Membuka warung kecil (menjual barang kebutuhan harian)
=========================================================

Rumah Kos

Membangun Usaha Rumah Kos Dengan Modal Minimalis??? Usaha rumah kost adalah salah satu alternatif yang dapat dilakukan bagi mereka yang tinggal di kota besar. Selama Jakarta masih menjadi pusat arus urbanisasi, usaha ‘rumah singgah’ ini akan tetap diminati. Terbukti, meskipun dunia ekonomi sempat diguncang krisis global beberapa waktu lalu, namun tak berpengaruh sedikitpun terhadap peminat rumah kost. Untuk memulai usaha ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Perijinan
Urusan yang satu ini memang penting, jangan sampai saat rumah kost dibangun malah disangka bangunan liar karena tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).

2. Lokasi Strategis
Mayoritas rumah kost dibangun di dekat kampus, perkantoran, dan pabrik. Jika lokasi ALebih baik membangun rumah kontrakan jika jauh dari ketiga tempat tersebut.

3. Fasilitas
Sediakan fasilitas cuma-cuma bagi penghuni kost, misalnya air minum atau peralatan untuk membersihkan kamar. Dengan begitu penghuni akan merasa betah.

4. Keamanan
Gunakan jasa pengamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan. Penghuni kost juga butuh kenyamanan saat harus meninggalkan barang-barang berharga di kamar.

Usaha rumah kost mampu mendatangkan pemasukkan tetap tiap bulan. Maka, mempertahankan layanan dan membuat penghuni merasa nayaman adalah suatu keharusan. Untuk pengusaha rumah kost yang ingin meningkatkan pendapatan, menambah jumlah kamar kost akan lebih baik dibanding menaikkan tarif sewa kamar kost.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/rumah-kos.html#sthash.VYwlobsW.dpuf

JUAL PROPERTY

Jual Properti

Jual Properti??? Properti Anda adalah salah satu investasi yang paling berharga. Dan menjual properti, seperti rumah atau ruang usaha, akan memerlukan waktu, uang dan bantuan dari ahli hukum. Bagaimana biasanya Anda menjual properti? Menjual sendiri atau melalui agen properti? Dan bagaimana sebenarnya prosesnya? Berikut adalah langkah-langkah yang akan Anda lalui ketika menjual sebuah properti.

* Sendiri atau agen properti?
Pikirkanlah keuntungan jika Anda menjual properti melalui agen properti. Anda tidak perlu repot mengurus semua hal karena agen properti akan memasarkan rumah Anda (termasuk biaya pemasarannya), membuat open house (jika diperlukan) dan menjawab tiap pertanyaan dari para calon pembeli. Para agen properti juga akan menangani semua dokumen hukum dengan bantuan seorang notaris dan membuat proses penjualan rumah Anda lebih mudah.

Bagaimana dengan keuntungan menjual sendiri properti Anda? Ketika menjual sendiri rumah Anda, Anda tidak perlu membayar seorang agen properti, Anda dapat menentukan cara terbaik untuk memasarkan rumah Anda, kepada siapa Anda ingin menjualnya, dan berapa jumlah properti yang akan Anda jual. Anda mungkin hanya memerlukan jasa seorang notaris untuk mengurus dokumen-dokumen penjualan properti Anda. Dua pilihan ini adalah langkah pertama yang harus Anda pikirkan sebelum menjual properti Anda.

* Harga pasar
Langkah keduanya adalah menetapkan harga. Sebelumnya, Anda harus memastikan bahwa harga rumah Anda sesuai dengan harga pasar. Jika harga rumah di daerah Anda cenderung menurun, sesuaikan dengan harga pasar untuk menarik lebih banyak pembeli. Agen properti juga dapat membantu Anda menentukan tingkat harga terbaik untuk menjual rumah Anda.

Setelah harga sudah ditentukan, Anda bisa memakai beberapa cara untuk memasarkan properti Anda. Manfaatkanlah berbagai media untuk beriklan, misalnya koran, majalah, internet, dan lain sebagainya yang paling sesuai dengan target market rumah Anda. Metode pemasaran lainnya yang cukup efektif adalah promosi dari mulut ke mulut, open house, dan memasang papan “Dijual” di depan rumah Anda (signage) yang biasanya akan diatur oleh agen properti Anda.

* Negosiasi tawaran
Negosiasikan tiap tawaran yang Anda terima sehingga Anda bisa mendapatkan lebih banyak pilihan untuk rumah Anda. Dan setelah menemukan tawaran yang paling cocok, segera atur perjanjian-perjanjian yang dibutuhkan. Seperti perjanjian penjualan yang harus ditandatangani oleh Anda dan pembeli rumah yang telah menyetujui syarat-syarat penjualan. Jangan lupa juga untuk menentukan tanggal pembayaran rumah dari pembeli dan tanggal kunci rumah Anda tersebut akan berpindah tangan.

Untuk masalah hukum, bekerjalah dengan seorang notaris yang akan mengurus dokumen-dokumen penting rumah Anda, kecuali jika Anda bekerja dengan agen properti yang biasanya akan menangani urusan ini.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/jual-properti.html#sthash.rKwilHWV.dpuf

KENALI JENIS JENIS PAJAK JUAL BELI PROPERTY

Pajak Properti

Pajak Properti??? Membeli properti baik secara perorangan maupun melalui developer / pengembang properti, ada pajak-pajak yang dikenakan dari pemerintah kepada anda. Biasanya pajak telah dimasukkan ke dalam harga jual jika anda membeli properti melalui developer / pengembang properti. Besarnya pajak sangat tergantung jenis, nilai, luas dan lokasi properti.

Dibawah ini adalah jenis-jenis pajak properti yang dibebankan kepada pembeli properti :

1. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
Pajak ini hanya dikenakan satu kali saat membeli properti baru, baik dari developer maupun perorangan. Besarnya pajak 10 persen dari nilai transaksi. Properti yang dipungut  PPN nilainya diatas 36 juta. Jika membeli properti dari developer, untuk pembayaran dan pelaporan biasanya dilakukan melalui developer. Tapi jika membeli dari peroarangan, pembayaran dilakukan sendiri setalah transaksi, selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dan dilaporkan ke kantor pajak setempat selambat-lambatnya tanggal 20 bulan berikutnya.

2. PHTB ( Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan )
Bea ini dikenakan terhadap semua transaksi properti, baik properti baru atau lama yang dibeli dari developer atau perorangan. Besarnya 5 persen dari nilai transaksi setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPKTP). Yang perlu diperhatikan disini, NOPKTP di setiap daerah berbeda-beda. Misalnya NJOPKTKP di Jakarta Rp. 60 juta, tangerang Rp. 30 juta, dll
Contoh perhitungan : Nilai transaksi Rp 100 juta di Jakarta.BPHTB yang harus dibayar : 5% x (Rp.100 juta - 60 juta) = Rp. 2 juta. Bila transaksi hanya Rp. 60 juta atau dibawahnya tidak dikenakan

3. BBN ( Bea Balik Nama )
Bea Balik Nama ini dikenakan untuk proses balik nama sertifikat properti yang ditransaksikan dari penjual ke pembeli. Umumnya properti yang dibeli melalui developer, BBN diurus developer dan konsumen tinggal membayarnya. Tapi bila properti dibeli dari perorangan, balik nama diurus sendiri. Besarnya biaya BBN berbeda-beda di setiap daerah, namun rata-rata sekitar dua persen dari nilai transaksi.

4.  PPnBM ( Pajak Penjualan Barang Mewah )
PPnBM hanya dikenakan untuk properti yang dibeli dari developer dan memenuhi kriteria sebagai barang mewah. Properti yang masuk kategori ini , luas bangunannya > 150 m2 atau harga jual bangunannya > Rp 4 juta/m2. Besarnya PPnBM adalah 20 persen dari harga jual, dibayarkan saat bertransaksi. PPnBM tidak berlaku untuk transaksi antar perorangan.

5.  PPh ( Pajak Penghasilan )
Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan kepada penjual perorangan. Besarnya 5 persen dari total  nilai transaksi, kecuali transaksi Rp. 60 juta atau dibawahnya penjual tidak dikenakan PPh. Khusus developer, pajak ini dibayarkan melalui PPh tahunan.

6. PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan )
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dipungut setiap tahun dan dikenakan kepada semua wajib pajak (pemilik properti). Tagihannya dilayangkan pemerintah setiap bulan Maret, melalui aparat desa setempat, dalam bentuk Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Adapun pembayarannya harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah SPPT diterbitkan ke loket-loket terdekat yang disediakan, atau ke kantor-kantor bank yang ditunjuk pemerintah. Setelah melakukan pembayaran, harap bukti pembayarannya disimpan. Apabila sampai batas waktu yang ditetapkan wajib pajak belum membayar, maka akan didenda 2 persen per bulan hingga maksimal 24 bulan.

Cara perhitungan PBB :

PBB = 0,5% dari Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).

NJKP = 20% dari Nilai Jual Objek Kena Pajak (NJOPKP) untuk properti dengan NJOP dibawah Rp. 1 miliar dan 40 % untuk NJOP diatas 1 miliar

NJOPKP = NJOP - NJPOKTP. Perlu dicatat, besarnya NJOPTK ini   berbeda-beda setiap daerah.

Contoh perhitungan :
Rumah di Tangerang memiliki NJOP Rp. 500 juta, sementara Pmda Bogor telah menetapkan NJOPTKP di wilayahnya sebesar Rp. 8 juta.NJOPKP rumah tersebut adalah Rp. 500 juta - Rp. 8 juta = Rp 492 juta.Sedangkan NJKP-nya adalah 20 % x Rp. 492.000.000 = Rp. 98.400.000.Maka PBB yang harus dibayar adalah 0,5% x Rp. 98.400.000 = Rp. 492.000
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/pajak-properti.html#sthash.YLZLch3J.dpuf

JANGAN SALAH BELI APARTEMENT, TIPS BELI APARTEMENT YANG COCOK BUAT ANDA

Beli Apartemen

Tips Beli Apartemen??? Setiap saat kita selalu dihadapkan pada tawaran pilihan investasi di apartemen kemayoran, mulai tawaran di tempat yang murah hingga tawaran investasi di proyek apartemen miliaran rupiah.Tahukan anda, hanya sedikit lokasi apartemen murah yang benar benar menjadikan anda memiliki passive income yang cukup besar untuk mencukupi biaya hidup anda. Hanya sedikit lokasi yang menjanjikan roi dalam waktu singkat. Berikut beberapa tips agar proyek apartemen murah yang anda beli menghasilkan keuntungan investasi terbesar :

1. Lokasi harus di jalan kelas 1
seperti hukum properti umumnya, nomor 1 adalah lokasi, no 2 adalah lokasi, no 3 adalah lokasi. Pilihan apartemen kemayoran di jalan kelas 1 lebih tepat karena tingkat kenaikan harga properti yang lebih tinggi dibanding lokasi di jalan kelas 2 atau kelas 3.

2. Pilihlah lokasi di kawasan pusat bisnis
Kebanyakan pemilik dan penghuni apartemen mengutamakan kedekatan akses dengan pusat-pusat bisnis seperti perbankan, pusat perdagangan, hotel dan sarana hiburan. Semakin dekat akses ke pusat bisnis maka potensi kenaikan harganya semakin tinggi.

3. Apartemen dikelola oleh manajemen berpengalaman
pengelola apartemen harus memiliki reputasi terbaik. Beberapa pengelola kaliber internasional menjadi jaminan kesuksesan pemasaran apartemen dan kenaikan nilai investasinya. Pilihlah pengelola yang mempunyai jaringan internasional sehingga bisa mendatangkan ekspatriat ke apartemen kita sehingga nilai sewanya lebih cepat meningkat

4. Perhatikan status tanah
sebisa mungkin pilihlah apartemen dengan status tanah hak milik. Investasi anda akan sangat-sangat aman bila berada di tanah berstatus hak milik. Beberapa proyek apartemen murah kemayoran yang berada di tanah dengan status sewa lahan apartemen murah kemayoran atau malah lahan sengketa membuat pembangunan apartemen terhambat bahkan batal dibangun gara-gara konflik lahan.

5. Perhatikan fasilitas
keberadaan mall untuk menjamin tersedianya semua kebutuhan kita sangatlah penting. Karena sudah hidup di apartemen, pemilik atau penghuni apartemen selalu menginginkan semua kebutuhannya mulai dari shopping, food center hingga tempat bermain tersedia secara mencukupi. Semakin mudah aksesnya, semakin tinggi nilai investasi apartemen.

6. Pilihlah apartemen minim 2 bedroom
rata-rata ekspatriat membawa keluarga atau relasi, sehingga mereka membutuhkan minim 2 bedroom untuk tinggal di sebuah apartemen. Kenaikan nilai 2 bedroom ke atas akan lebih tinggi dibanding persentase kenaikan 1 bedroom.
Tips Beli Apartemen??? Berikut beberapa tips untuk anda yang ingin membeli / mencari apartemen :
  • Kemudahan untuk mencapai tempat beraktifitas menjadi pilihan oleh banyak orang untuk membeli / mencari apartemen. Karena lokasi adalah hal yeng paling utama yang harus diperhatikan.
  • Pilih apartemen dengan unit berbentuk persegi karena bentuk inilah yang paling ideal. Jika bentuknya bersudut sudut akan menyusahkan dalam hal pengaturan tata ruang.
  • Lihat juga susunan tata ruang di dalam apartemen. Harus efektif dan mengalir sehingga sirkulasi kegiatan penghuninya tidak simpang siur.
  • Apakah seluruh ruangan di apartemen mendapatkan bukaan kearah luar gedung? Jika tidak,dikhawatirkan tidak ada sinar matahari masuk. sehingga ruangan didalam apartemen menjadi lembab.
  • Adakah ruang servicenya, ruang service ini digunakan sebagai tempat jemuran atau gudang sehingga jemuran dan barang – barang yang tidak diperlukan tidak ditaruh dibalkon atau koridor yang akan merusak pemandangan.