PERJANJIAN SEWA / KONTRAK RUMAH

Perjanjian Sewa Rumah

Perjanjian Sewa Rumah??? Bila Anda kini ingin menyewa hunian dari pihak lain, tentu tak seperti membeli kacang rebus dari sang penjaja bergerobak yang barang seketika berpindah saat uang diserahkan. Maklum, perihal penyewaan rumah, tentu sebaiknya  ada perjanjian penyewaan yang perlu diatur  secara jelas.

Itu agar saat terjadi perselisihan di kemudian hari—ini tentu hal yang tidak diinginkan—penyelesaian bisa lebih cepat ditemui.

Nah, hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam membuat perjanjian penyewaan tersebut? Di sebuah situs internet, Mahawisni Tridaya Alam, S.H., seorang pengacara, menjabarkan beberapa hal tentang perjanjian penyewaan tersebut.

Marilah kita simak bersama.

1. Sewa-menyewa adalah suatu perjanjian di mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari suatu barang, dalam ketentuan waktu dan harga tertentu.

2. Bagaimana aturannya untuk perjanjian sewa-menyewa rumah? Sewa-menyewa adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari suatu barang, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya (Pasal 1548 KUH Perdata).

3. Perjanjian sewa-menyewa dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan.  Perjanjian ini akan mengikat serta sah pada detik tercapainya kesepakatan mengenai unsur-unsur pokoknya yaitu barang dan harga.

Perjanjian sewa menyewa yang dilakukan secara tertulis masa sewanya berakhir secara otomatis apabila waktu yang telah ditentukan telah habis tanpa diperlukan pemberitahuan pemberhentian terhadapnya (Pasal 1570 KUH Perdata).

Dan bila perjanjian sewa-menyewa dilakukan secara lisan maka perjanjian berakhir pada saat pihak yang menyewakan memberitahu kepada pihak penyewa bahwa si pemberi sewa akan menghentikan sewanya.

Pemberitahuan dalam perjanjian ini sangat penting dikarenakan terkait dengan jangka waktu, karena jika tidak ada sebuah pemberitahuan maka sewa tersebut dianggap telah diperpanjang (Pasal 1571 KUH Perdata).

4. Perjanjian sewa-menyewa yakni merupakan perjanjian yang sederhana, dapat dibuat sendiri (akta bawah tangan) atau dibuat di hadapan notaril (akta notariil).

Adapun klausula penting yang harus ada dalam perjanjian ini adalah sebagai berikut:

a. Subjek perjanjian atau para pihak, yaitu si penyewa dan pihak yang menyewakan;

b. Objek yang diperjanjikan, yaitu rumah yang disewakan dengan penjelasan detail mengenai letak, luas, barang serta fasilitas yang ada dalam rumah tersebut;

c. Jangka waktu sewa-menyewa, yaitu waktu dimulainya sewa dan kapan sewa menyewa berakhir, apakah dapat diperpanjang secara otomatis atau harus terdapat persetujuan terlebih dahulu dari pihak yang menyewakan;

d. Harga sewa serta cara pembayaran sewa tersebut;

e. Tanggung jawab atas fasilitas yang ada, seperti pembayaran listrik, air, telepon, ataupun bilamana terjadi kerusakan dan perbaikan pada rumah yang ditempati selama masa sewa;

f. Larangan kepada pihak penyewa untuk menyewakan kembali bangunan yang disewa kepada pihak ketiga tanpa ijin atau persetujuan dari pihak yang menyewakan serta larangan untuk mengubah bentuk bangunan tanpa ijin tertulis dari pemilik asli;

g. Syarat-syarat yang membatalkan perjanjian seperti jika terjadi keadaan kahar (force majeur) seperti gempa, banjir, perang dan sebagainya; dan

h. Ketentuan terhadap mekanisme penyelesaian bilamana terjadi perselisihan, ada yang menggunakan mekanisme musyawarah untuk mufakat atau dengan menunjuk pengadilan negeri dimana objek sewa berada.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/perjanjian-sewa-rumah.html#sthash.d5SA0zBn.dpuf

Trik Sewa Rumah, Bagai Mana Kontrak Rumah agar Untung ?

Trik Sewa Rumah??? Menyewa rumah tak hanya memperhatikan lokasi dan harga hunian namun juga mencermati desain plus konstruksi bangunan. Bisa dibayangkan ketika Anda mantap memilih desain rumah yang bagus, namun konstruksinya rapuh bahkan fasilitas didalamnya kurang mendukung. Pasti Anda tak ingin, bukan?



Ayo segera cek dan buatlah daftar alias check list untuk ‘calon’ rumah terbaru:

* Cek bagian atap
Untuk mengecek bagian teratas dari rumah ini memang tidak mudah. Anda perlu menyuruh tukang untuk memastikan hunian yang Anda sewa dalam keadaan baik. Pastikan kerangka kayu tidak lapuk. Jangan sampai atap rumah dalam keadaan rapuh sehingga membahayakan nyawa Anda sekeluarga. Perhatikan juga genteng, apakah masih dalam kondisi yang baik.

* Cek kamar mandi
Disini, Anda perlu memastikan kamar mandi masih dalam keadaan yang bukan sekedar bersih. Perhatikan saluran air, apakah masih berfungsi baik, kran tidak terus menetes (saat dimatikan), ubin keramik masih terpasang dengan baik, begitu juga dengan sirkulasi udara dan pencahayaan di kamar mandi tersebut. Pastikan sinar matahari dapat langsung masuk sehingga mengurangi pengap dan membuat ruangan tetap higienis.

Coba siram kloset dengan air untuk memeriksa saluran air tidak mampet.

Jika menemukan jumlah kamar mandi lebih dari satu, pastikan ruangan ini nyaman digunakan oleh Anda sekeluarga maupun tamu.

* Cek dinding rumah
Ada banyak problem yang Anda temui jika tidak teliti mengecek dinding. Misalnya dinding yang lembab, retak, kopong (berongga karena kurang semen), banyak bekas paku atau lubang paku, flek rembesan air, dan sebagainya.

Pastikan dinding ini mendukung hunian Anda tidak rawan gempa, apalagi saat ini banyak terjadi guncangan gempa. Untuk mengeceknya, coba paku pojok ruangan. Jika paku Anda bengkok, berarti dinding dibangun dengan kerangka beton dan aman untuk membangun rumah. Dan biasanya harga hunian menjadi lebih mahal.

Cermati juga water proofing yang teraplikasi pada dinding. Usahakan masih berfungsi baik sehingga tidak menimbulkan flek (noda) di dinding.

* Cek ada atau tidak : ‘penghuni’ lain
Maksudnya disini, Anda perlu mengecek apakah ada rayap, tikus, kecoa, semut, dan sebagainya, yang bisa menganggu hunian dan Anda nantinya. Tak hanya mengundang merusak perabot namun juga mengundang kuman.

* Cek sumber air
Anda dapat memastikan sumber air bersih yang dapat digunakan di rumah tersebut, apakah berasal dari PAM atau air tanah. Tanyakan kepada tetangga atau orang sekitar.

* Cek saluran pembuangan air
Periksalah kemana arah air dari kamar mandi dan cucian mengalir. Pastikan saluran ini dan septic tank masih berfungsi dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah kebersihan, kesehatan dan tidak mengganggu tetangga.

* Cek saklar
Periksalah saklar dan stop kontak semua ruangan. Anda bisa mengetesnya dengan membawa dan memasang satu lampu. Atau gunakan saja test pen.

* Cek lantai
Apakah ubin masih terpasang dengan baik, adakah yang retak? Hati-hati jika mengetok ubin dan terdengar kosong karena suatu saat bisa retak. Apakah ada kebocoran dari lantai saat hujan?

* Cek pintu dan jendela
Pintu dan jendela yang baik tidak akan susah dibuka-tutup dan dapat dikunci dengan baik. Pastikan panel pintu dan jendela masih berfungsi dengan baik dan tidak diseret ketika dibuka - See more at: http://agenproperti.blogspot.com/search/label/Trik%20Sewa%20Rumah#sthash.FQcDMYHc.dpuf

CARA UNTUNG BISNIS RUMAH KOST KOSAN

Rumah Kost

Rumah Kost??? Investasi Kostan? Berwirausaha di kost-kostan kini bukan lagi menjadi pilihan berkarier, namun bisa Anda jadikan sebagai pilihan investasi dan tempat tinggal. Apalagi sekarang harga tanah dan rumah kembali bersahabat dengan calon pembeli, dan membuat investasi membuka kost-kostan bisa menjadi salah satu sumber penghasilan yang menjanjikan.

Jika Anda kurang yakin memulai bisnis indekost ini, tak perlu khawatir dan jangan merasa perlu berpikir ulang. Memang, banyak orang yang enggan merintis usaha ini karena (tentunya) memerlukan modal yang tidak sedikit. Namun jika dikaitkan dengan hasil yang akan Anda peroleh setiap bulannya, paling tidak Anda sudah dapat mendapatkan kembali modal dana untuk mendirikan kost.

Untuk itu, Anda perlu membuat perincian mengenai kost-kostan yang akan dibangun. Misalnya, kamar-kamar yang akan disewakan ditujukan untuk perorangan/lebih dari seorang (misalnya kost untuk pasangan suami istri), dan apakah bisa dibayar setiap bulan atau per tahun. Begitu juga dengan lokasi kost, carilah yang berdekatan dengan perkantoran, sekolah, kampus, pertokoan, dan sebagainya.

Agar rincian lebih detil, buatlah daftar yang akan Anda gunakan untuk membangun kost, seperti:

1. Lokasi
Tidak bisa dipungkiri, lokasi yang strategis memungkinkan kost-kostan Anda berpeluang dicari banyak orang. Lokasi ini mencakup area yang berdekatan dengan kantor, sekolah, kampus, pertokoan, jalur transportasi umum, bank, dan lain-lain.
Jadi saat mencari lokasi terbaik, pilihlah yang berada di pinggir jalan. Selain mudah ditemukan, para penyewa tentu tidak akan keberatan untuk membayar tarif yang lebih mahal bila dibandingkan dengan lokasi di dalam gang-gang. Dan Anda bisa mendapat pemasukan lebih dari keuntungan ini.

2. Bangunan
Kini, tugas Anda beralih pada membangun bangunan kamar-kamar kost. Keuntungan Anda mendirikan bangunan sendiri yakni bisa mendesain dan mengatur sendiri jumlah kamar yang akan dibangun lalu menata sesuai keinginan Anda.
Namun jika Anda membeli bangunan yang sudah jadi, paling tidak Anda sudah menghemat biaya membangun rumah. Dan tugas Anda semakin mudah, tinggal membersihkan dan mengatur perabot di dalam kamar dan fasilitas kost. Anda juga bisa langsung mengajukan perizinan secara tertulis mengenai mendirikan bangunan kost-kostan kepada Ketua RT/RW setempat.

3. Perlengkapan bangunan kost
Anda bisa menyiapkan fasilitas standar yang diperlukan oleh calon penghuni, seperti:
  • Memasang listrik, air, dan membangun kamar mandi.
  • Kini kost-kostan juga dilengkapi dengan fasilitas TV kabel dan internet. Jika lokasi Anda berdekatan dengan kantor/kampus/sekolah, Anda dapat menyediakan keduanya sebagai penambah fasilitas.
  • Sediakan kamar yang berukuran cukup nyaman dan dilengkapi dengan fasilitas standar:  meja, kursi dan tempat tidur. Bila perlu, ada kamar yang dilengkapi kamar mandi dan AC di dalamnya.
  • Lengkapi juga bangunan kost ini dengan ruangan lain dan fasilitas tambahan, misalnya dapur, telepon, televisi, mesin cuci, dan sebagainya.
  • Jangan lupa lengkapi dengan peraturan dan perjanjian tentang biaya sewa kamar, fasilitas dan tata tertib (sehingga jelas ada perbedaan kost putra/putri/pasangan suami-istri). Bila terjadi sesuatu hal lain hari, Anda dan para penghuni kamar ini memiliki ketentuan yang akurat.
  • Lakukan survei kecil-kecilan untuk mengetahui pasaran harga kost di daerah ini.
  • Sebagai arsip pemilik kost, mintalah data diri (fotokopi KTP) para penghuni kamar.
  • Jika Anda juga berniat untuk tinggal  di dalam bangunan ini, Anda tidak perlu mencari pengurus kost karena Anda bisa mengurusnya sendiri. Namun apabila Anda tidak tinggal di situ, Anda dapat mempekerjakan seseorang untuk menjaga dan membersihkan kost tiap harinya.
  • Anda juga bisa menambah penghasilan di tempat kost tersebut dengan :
         - Membuka jasa layanan laundry
         - Membuka wartel mini
         - Menyediakan usaha catering
         - Membuka warung kecil (menjual barang kebutuhan harian)
=========================================================

Rumah Kos

Membangun Usaha Rumah Kos Dengan Modal Minimalis??? Usaha rumah kost adalah salah satu alternatif yang dapat dilakukan bagi mereka yang tinggal di kota besar. Selama Jakarta masih menjadi pusat arus urbanisasi, usaha ‘rumah singgah’ ini akan tetap diminati. Terbukti, meskipun dunia ekonomi sempat diguncang krisis global beberapa waktu lalu, namun tak berpengaruh sedikitpun terhadap peminat rumah kost. Untuk memulai usaha ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Perijinan
Urusan yang satu ini memang penting, jangan sampai saat rumah kost dibangun malah disangka bangunan liar karena tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).

2. Lokasi Strategis
Mayoritas rumah kost dibangun di dekat kampus, perkantoran, dan pabrik. Jika lokasi ALebih baik membangun rumah kontrakan jika jauh dari ketiga tempat tersebut.

3. Fasilitas
Sediakan fasilitas cuma-cuma bagi penghuni kost, misalnya air minum atau peralatan untuk membersihkan kamar. Dengan begitu penghuni akan merasa betah.

4. Keamanan
Gunakan jasa pengamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan. Penghuni kost juga butuh kenyamanan saat harus meninggalkan barang-barang berharga di kamar.

Usaha rumah kost mampu mendatangkan pemasukkan tetap tiap bulan. Maka, mempertahankan layanan dan membuat penghuni merasa nayaman adalah suatu keharusan. Untuk pengusaha rumah kost yang ingin meningkatkan pendapatan, menambah jumlah kamar kost akan lebih baik dibanding menaikkan tarif sewa kamar kost.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/rumah-kos.html#sthash.VYwlobsW.dpuf