7 Keuntungan Beli Rumah Subsidi di Karang Anyar Residence – Cicilan Ringan & DP 0%!

 7 Keuntungan Beli Rumah Subsidi di Karang Anyar Residence yang Tak Boleh Dilewatkan!


7 Keuntungan Beli Rumah Subsidi di Karang Anyar Residence yang Tak Boleh Dilewatkan!  “Apa saja keuntungan beli rumah subsidi?” Pertanyaan ini sering dilontarkan calon pembeli rumah pertama. Bagi Anda yang masih ragu, simak 7 manfaat utama memiliki hunian subsidi di Karang Anyar Residence berikut ini!  1. Harga Terjangkau & Cicilan Super Ringan Rumah subsidi di Karang Anyar Residence hadir dengan harga spesial: ✔ Tipe 25/60 (Bangunan 25m², Tanah 60m²) ✔ Cicilan mulai Rp1,7 juta/bulan ✔ Bebas PPN untuk harga di bawah Rp200 juta  2. Tanpa DP (0% Uang Muka) Tak perlu khawatir soal dana besar! Program subsidi pemerintah memungkinkan Anda memiliki rumah tanpa uang muka.  3. Tenor Pinjaman Panjang (Sampai 20 Tahun) Nikmati kemudahan pembayaran dengan: ✔ Bunga KPR subsidi lebih rendah ✔ Angsuran lebih ringan  4. Kualitas Bangunan Terjamin & Legalitas Lengkap Meski harga terjangkau, kualitas tetap premium: ✔ Material berkualitas tinggi ✔ Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ✔ Dibangun oleh pengembang terpercaya  5. Lokasi Strategis & Dekat Segala Fasilitas Karang Anyar Residence berada di area premium dengan akses mudah ke: 📍 15 menit ke Stasiun KRL Cikarang 📍 15 menit ke Mall SGC Cikarang 📍 25 menit ke Kawasan Industri Jababeka  6. Fasilitas Lengkap & Nyaman untuk Keluarga ✔ Listrik 1300 Watt ✔ Air bersih PDAM ✔ Taman bermain & area olahraga ✔ Keamanan 24 jam  7. Peluang Investasi Menguntungkan Harga properti di Cikarang naik 10-15% per tahun. Dengan beli sekarang, Anda bisa: 📈 Dapat harga lebih murah 🏠 Nilai properti terus meningkat  Karang Anyar Residence: Solusi Tepat Miliki Rumah Pertama Tanpa Ribet! “Tak perlu menunggu kaya dulu! Dengan subsidi pemerintah, miliki rumah impian sekarang juga.”  📞 Hubungi Marketing (Yulia): 0812-1300-4006 🌐 Kunjungi Website: https://karanganyarresidence.web.id/  Artikel Terkait: 🔹 Cara Mudah Ajukan KPR Subsidi untuk Pemula 🔹 Rumah Subsidi vs Komersial: Mana Lebih Menguntungkan?  Jangan tunda lagi! Unit terbatas, segera hubungi kami sebelum kehabisan! 🚀🏡

“Apa saja keuntungan beli rumah subsidi?” Pertanyaan ini sering dilontarkan calon pembeli rumah pertama. Bagi Anda yang masih ragu, simak 7 manfaat utama memiliki hunian subsidi di Karang Anyar Residence berikut ini!

1. Harga Terjangkau & Cicilan Super Ringan

Rumah subsidi di Karang Anyar Residence hadir dengan harga spesial:
✔ Tipe 25/60 (Bangunan 25m², Tanah 60m²)
✔ Cicilan mulai Rp1,7 juta/bulan
✔ Bebas PPN untuk harga di bawah Rp200 juta

2. Tanpa DP (0% Uang Muka)

Tak perlu khawatir soal dana besar! Program subsidi pemerintah memungkinkan Anda memiliki rumah tanpa uang muka.

3. Tenor Pinjaman Panjang (Sampai 20 Tahun)

Nikmati kemudahan pembayaran dengan:
✔ Bunga KPR subsidi lebih rendah
✔ Angsuran lebih ringan

4. Kualitas Bangunan Terjamin & Legalitas Lengkap

Meski harga terjangkau, kualitas tetap premium:
✔ Material berkualitas tinggi
✔ Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
✔ Dibangun oleh pengembang terpercaya

5. Lokasi Strategis & Dekat Segala Fasilitas

Karang Anyar Residence berada di area premium dengan akses mudah ke:
📍 15 menit ke Stasiun KRL Cikarang
📍 15 menit ke Mall SGC Cikarang
📍 25 menit ke Kawasan Industri Jababeka

6. Fasilitas Lengkap & Nyaman untuk Keluarga

✔ Listrik 1300 Watt
✔ Air bersih PDAM
✔ Taman bermain & area olahraga
✔ Keamanan 24 jam

7. Peluang Investasi Menguntungkan

Harga properti di Cikarang naik 10-15% per tahun. Dengan beli sekarang, Anda bisa:
📈 Dapat harga lebih murah
🏠 Nilai properti terus meningkat


Karang Anyar Residence: Solusi Tepat Miliki Rumah Pertama Tanpa Ribet!
“Tak perlu menunggu kaya dulu! Dengan subsidi pemerintah, miliki rumah impian sekarang juga.”

📞 Hubungi Marketing (Yulia): 0812-1300-4006
🌐 Kunjungi Website: https://karanganyarresidence.web.id/

Artikel Terkait:
🔹 Cara Mudah Ajukan KPR Subsidi untuk Pemula
🔹 Rumah Subsidi vs Komersial: Mana Lebih Menguntungkan?

Jangan tunda lagi! Unit terbatas, segera hubungi kami sebelum kehabisan! 🚀🏡

Grand Vista Cikarang – Rumah Subsidi dengan Nuansa Modern di Bekasi




Sedang mencari rumah subsidi berkualitas di Cikarang, Bekasi? Grand Vista Cikarang bisa menjadi pilihan ideal bagi Anda dan keluarga. Berlokasi strategis di Cibarusah, Cikarang Selatan, perumahan ini dikembangkan oleh developer terpercaya, PT Arrayan Nusantara Development, yang telah berpengalaman dalam menghadirkan hunian bersubsidi dengan konsep modern dan nyaman.

Hunian Subsidi dengan Fasilitas Premium

Meski berstatus rumah subsidi, Grand Vista Cikarang menawarkan tampilan dan fasilitas yang menyerupai perumahan komersil. Gerbang utama yang megah serta deretan ruko di bagian depan memberikan kesan modern dan elite. Di area ruko, Anda akan menemukan minimarket, klinik, hingga tempat kuliner yang menambah kenyamanan penghuni.


Tipe Unit dan Spesifikasi Rumah

Grand Vista Cikarang menghadirkan unit rumah bergaya minimalis modern dengan harga terjangkau. Cocok untuk pasangan muda atau keluarga kecil yang mendambakan rumah dekat kawasan industri dan pusat kota Bekasi.

✅ Spesifikasi Umum:

  • Luas Tanah: 60 m²

  • Luas Bangunan: 30 m²

  • Kamar Tidur: 2

  • Kamar Mandi: 1

  • Taman depan & belakang

✅ Spesifikasi Teknis:

  • Pondasi: Batu kali

  • Lantai: Keramik 40×40

  • Dinding: Beton aci, finishing cat

  • Atap: Genteng cor beton

  • Plafon: GRC

  • Rangka Atap: Baja ringan

  • Pintu: Double triplek

  • Kusen & Jendela: Kayu dengan kaca 5mm

  • Sanitair: Kloset duduk

  • Listrik: 1.300 watt

💰 Harga Mulai: Rp 168 juta
Tersedia skema KPR subsidi melalui bank-bank penyalur resmi. Harga dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah dan harga material bangunan yang terus meningkat.



Fasilitas Grand Vista Cikarang

Perumahan ini dilengkapi dengan fasilitas umum yang jarang ditemukan di rumah subsidi lainnya, seperti:

  • Masjid di dalam kawasan

  • Taman bermain ramah anak

  • Lapangan futsal

  • One gate system

  • Keamanan 24 jam




Akses Lokasi dan Transportasi

Grand Vista Cikarang memiliki aksesibilitas yang baik dari berbagai arah, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

📍 Alamat: Cibarusah, Cikarang Selatan, Bekasi – Jawa Barat

🚗 Akses Kendaraan Pribadi:

  • 10 menit dari Lippo Cikarang

  • Keluar dari Gerbang Tol Cikarang Timur (dari Jakarta)

  • Akses dari Transyogi – Cibubur – Jonggol

🚍 Akses Transportasi Umum:

  • Angkot K-17 dari Terminal Cikarang → turun Pasar Cibarusah

  • Angkot 64 dari Terminal Cibinong → turun Cibucil

  • Lanjut ojek online ke lokasi

Fasilitas Sekitar

📚 Sekolah Terdekat:

  • SDN Jayamulya 01 (4 menit)

  • SMPN 4 Cibarusah (10 menit)

  • SMAN 1 Cibarusah (13 menit)

🏥 Fasilitas Kesehatan:

  • RS Harapan Mulia (3,2 km)

  • RS Permata Jonggol (5 km)

🛍️ Pusat Belanja:

  • Giant Ekstra Cileungsi (40 menit)

  • Mall Lippo Cikarang (15 km)

  • Dekat dengan Water Boom Lippo Cikarang

Developer Terpercaya: PT Arrayan Nusantara Development

Grand Vista dikembangkan oleh PT Arrayan Nusantara Development, pengembang rumah subsidi yang telah memenangkan berbagai penghargaan nasional:

🏆 Penghargaan:

  • Best Developer Indonesia Property Expo 2017

  • Best Developer Green Water Management (Low Cost Housing)

  • Best Developer Subsidi 2018

  • Golden Property Awards 2019 (IPW & BTN)


📞 Tertarik memiliki rumah impian di Grand Vista Cikarang?
Segera ajukan KPR subsidi dan jadikan hunian ini milik Anda sebelum harga naik!

📲 Kontak WA: Yulia 0812-1300-4006
📲 Kontak WA: Iwan 0822-5873-0787
🌐 Website: www.perumahanbekasi.id

 

Karang Anyar Residence - Hunian Strategis 15 Menit dari Stasiun Cikarang | DP 0% & Fasilitas Lengkap

 🏡 LOKASI TERBAIK DI CIKARANG! Hanya 15 Menit ke Stasiun KRL - DP 0% 🏡



Bapak/Ibu sedang cari rumah dekat stasiun KRL & tol dengan harga terjangkau?
Karang Anyar Residence solusinya! Perumahan modern di Cikarang Utara ini hanya 15 menit dari Stasiun Cikarang, bikin aktivitas ke Jakarta/Bekasi jadi super praktis!

✨ KEUNGGULAN LOKASI KARANG ANYAR RESIDENCE:

✅ Akses Transportasi Super Lengkap:

  • 15 menit ke Stasiun KRL Cikarang (langsung ke Jakarta)

  • 20 menit ke Tol Cikarang Utara (akses ke Jabodetabek)

  • 15 menit ke Terminal Cikarang

✅ Dikelilingi Fasilitas Penting:

  • 5 menit ke RS Sentra Medika (urgensi kesehatan)

  • 15 menit ke Mall SGC (belanja & hiburan)

  • 25 menit ke Kawasan Industri Jababeka (buat yang kerja di industri)

✅ Desain Hunian Nyaman & Aman:

  • Keamanan 24 jam

  • Taman bermain & lapangan olahraga

  • Mushola & area parkir luas

📌 SPESIFIKASI RUMAH:

  • Tipe 25/60 (Bangunan 25m² di Tanah 60m²)

  • Fasilitas: Listrik 1300 watt, air PDAM

  • SUBSIDI PEMERINTAH dengan DP 0% (Syarat berlaku)

💡 Kenapa Pilih Lokasi Strategis?

  • Hemat waktu & biaya transportasi (Gak perlu bangun pagi-pagi buat ngantor!)

  • Nilai properti lebih stabil (Bisa naik terus karena dekat pusat aktivitas)

  • Gaya hidup lebih praktis (Semua kebutuhan sehari-hari ada di dekat rumah)


Jangan sampai kehabisan unit!
☎ Segera hubungi Marketing Kami:
📞 Yulia - 0812-1300-4006 (WA/Call)
🌐 Info lengkap: Karang Anyar Residence


Yuk, booking unit sekarang sebelum sold out! 🚀

CARA NEGOSIASI RUMAH DALAM MEMBELI RUMAH

Negosiasi Rumah

Negosiasi Rumah??? Negosiasi Beli Rumah? Kebanyakan orang cenderung memikirkan harga ketika ingin membeli properti. Bahkan disaat tingkat KPR sudah menurun, para pencari rumah tetap menomorsatukan nominal harga rumah yang ditawarkan oleh si penjual. Harapan si calon pembeli, mereka bisa mengira-ngira apakah ia dapat membeli rumah tersebut atau tidak.

Menurut Pakar Perunding dan Pengelolaan Direktur Properti Pencarian dan Negosiasi Spesialis dari www.county-homesearch.co.uk Jonathan Haward, Anda perlu yakin dan percaya saat ini persaingan tidak hanya datang dari terbatasnya lahan dan perumahan, namun juga dari jumlah calon pembeli.

Untuk itu, Anda perlu meneliti dan memeriksa jenis rumah yang akan Anda beli. Mulai dari mengumpulkan informasi mengenai perumahan lalu negosiasi dengan penjual rumah tersebut. Dalam menampung informasi, bedakan antara kebutuhan dan selera Anda terhadap rumah idaman. Siapa tahu Anda mendapatkan rumah idaman sesuai yang Anda inginkan?

Selanjutnya, lakukan analisis pasar yang berguna untuk memudahkan Anda menawar harga. Mengetahui dan menetapkan kisaran nominal tertentu memungkinkan Anda untuk mendapatkan harga rumah yang pas dengan kantong Anda. Secara tidak langsung, hal ini akan membuat si penjual mengerti apa yang dikehendaki si pembeli. Jadi, ketika ia akan menjual rumah lainnya, penjual sudah lebih mengerti selera pasar.

Dalam bernegosiasi, hendaknya Anda mengingat bahwa Anda sebagai pembeli akan memiliki hubungan kontrak dengan penjual. Pastikan Anda berdua menggunakan akal sehat ketika membuat kontrak tersebut. Antara penjual dan pembeli kemungkinan akan berada  di bawah tekanan ketika membicarakan kontrak karena banyak sekali yang akan dibicarakan didalamnya seperti soal harga, fasilitas rumah, dan sebagainya. Oleh karena itu, penting bagi keduanya untuk mengembangkan kepercayaan.

Ingin bernegosiasi dengan baik? Pelajari yang ini dulu :

1. Mendengarkan dan memahami si pemilik rumah
Tujuannya tak lain agar Anda mengerti juga alasan si pemilik rumah menjual rumahnya sehingga Anda berdua dengan mudah mengutarakan tawar-menawar harga yang tepat dan cocok.

2. Berkata Jujur
Menyampaikan apa adanya tentang rumah yang akan Anda beli. Ungkapkan yang Anda lihat dan rasakan, kalau perlu buatlah si pemilik rumah senang dan bangga pada rumahnya. Tanyakan juga alasan kenapa dia ingin menjual rumahnya, jangan sampai di kemudian hari, Anda bermasalah dengan rumah baru tersebut.

3. Tawar-menawar yang Efektif
Buatlah perhitungan yang matang terlebih dahulu atas rumah yang akan Anda beli dengan memperhatikan secara keseluruhan bangunan tersebut. Perkirakan harga yang pas untuk hunian tersebut, barulah bernegosiasi sehingga tidak perlu tawar-menawar terlalu lama.

4. Sebutkan Harga Anda
Ketika Anda menentukan akan membeli sebuah rumah, pastikan nominal uang yang dimiliki. Jika terjadi tawar menawar, berikan harga terendah dahulu. Jika si pemilik rumah meminta lebih maka lakukan tawar-menawar dengan harga yang sekiranya Anda sanggup untuk membayarnya.

5. Teliti Sebelum Membeli
Membeli rumah layaknya membeli sebuah barang. Maka jangan hanya tergiur harga murahnya saja tapi juga teliti secara keseluruhan isi rumah tersebut. Baiknya, Anda melihat dan periksa seluruh bagian rumah dan tanyakan kepada si pemilik. Dari sini Anda dan penjual bisa saling mengetahui kekurangan rumah tersebut.

6. Surat-suratnya jelas
Jika kesepatan telah terjadi antara kedua belah pihak maka tinggal Anda membuat surat perjanjian jual-belinya. Periksa satu persatu kelengkapan berkas-berkasnya. Jangan sampai ada satu kekurangan atau pun. Lalu segera lakukan keabsahan kepemilikan rumah tersebut di hadapan notaris atau kantor hukum terkait.

TRIK MENAWAR DALAM MEMBELI RUMAH

Trik Menawar Rumah

Trik Menawar Rumah??? Seni dan trik tersendiri yang diperlukan orang saat menjual atau membeli sesuatu, yaitu proses tawar-menawar harga. Bagi pembeli, kemampuan tawar-menawar penting agar harga yang harus ditawar tidak terlalu tinggi atau di atas harga yang berlaku umum. Sedangkan bagi penjual, tawar-menawar harga juga penting agar tetap mendapatkan keuntungan.

Apakah proses tawar-menawar juga berlaku ketika membeli properti? Tentu saja, tapi Anda perlu mengetahui trik dan tips agar penjual/pemilik properti tidak tersinggung dan bisa terjadi kesepakatan harga. Cara ini biasanya dilakukan dalam jual-beli bangunan yang sudah pernah dihuni sebelumnya (second). Sedangkan untuk rumah atau apartemen baru, pengembang (developer) atau pemilik biasanya sudah mematok harga tersendiri. Dalam hal ini, pembeli biasanya juga tidak bisa melakukan penawaran. Tapi Anda bisa menunggu penawaran khusus dari para developer yang sering memberikan bonus-bonus diskon pada waktu-waktu tertentu, khususnya pada saat menggelar pameran bersama.

Tapi jangan pernah mengajukan harga di hari pertama Anda melihat sebuah rumah. Karena ketika Anda pertama kali melihat rumah dan ternyata langsung menyukainya, biasanya yang bekerja adalah emosi Anda. Sehingga terkadang Anda menganggap harga yang ditawarkan sangat murah dan ingin segera untuk membeli rumah tersebut tanpa menawar terlebih dulu. Dan pastikan Anda mendapatkan sejumlah informasi berikut ini sebelum menawar harga rumah atau apartemen.

  • Mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai lokasi perumahan, luas tanah dan bangunan, posisi rumah apakah strategis atau tidak, kondisi lingkungan termasuk keamanan dan kenyamanan, fasilitas dasar yang dibutuhkan seperti telepon, listrik, air bersih dan sampah.
  • Perhatikan kondisi rumah atau apartemen yang akan Anda beli. Cermati apakah jika Anda memutuskan untuk membelinya, properti tersebut memerlukan perbaikan atau tidak.
  • Cari tahu berapa lama rumah atau apartemen tersebut sudah ditawarkan. Maksudnya apakah waktu penawarannya sudah lama atau baru saja. Ini penting agar Anda memiliki gambaran tentang respons calon pembeli lainnya terhadap unit tersebut.
  • Carilah informasi tentang harga rumah atau apartemen yang ditawarkan tadi. Apakah sama dengan unit yang lain dengan kondisi yang sama dan di wilayah yang sama. Informasi ini berguna sebagai latar belakang Anda untuk melakukan penawaran harga.
  • Informasi tentang alasan pemilik menjual rumah atau apartemen miliknya juga perlu Anda dapatkan. Ini bisa berasal dari tetangga dekatnya. Misalnya, apakah pemilik menjual unit rumahnya itu karena alasan yang sangat mendesak, atau sekadar untuk mendapat keuntungan karena dia telah berinvestasi dalam bentuk unit properti.
  • Kemudian berdasarkan info-info di atas, hitunglah perkiraan harga yang wajar untuk rumah yang Anda inginkan dan sesuaikan dengan anggaran biaya Anda.
  • Jika Anda tidak ada waktu untuk melakukan itu semua, Anda bisa menyewa appraisal independent untuk menilai rumah yang Anda taksir, dan meminta mereka untuk memberikan berapa nilai wajar dari rumah dan berapa nilai liqudasi yang akan di keluarkan bank. Biasanya informasi yang mereka berikan lebih akurat dibanding jika Anda melakukannya sendiri. Tetapi Anda harus merogoh kocek Anda sekitar Rp 1 juta-Rp 1,5 juta untuk jasa appraisal independent tersebut.
  • Siapkan rencana untuk membuka penawaran harga kepada pihak penjual sesegera mungkin. Jangan sampai Anda terlambat oleh orang lain yang lebih dulu menawar.
  • Saatnya memulai transaksi tawar menawar. Karena pada umumnya penjual memasang harga di atas harga rata-rata, Anda bisa membuka harga di bawah harga taksiran pribadi. Jika penjual menawarkan harga yang berada di atas harga pasaran, tawarlah harga itu sehingga mendekati atau bahkan sesuai dengan harga pasaran yang berlaku di wilayah tersebut.
  • Tawar-menawar juga membutuhkan kejelian sekaligus kemampuan bernegosiasi.  Proses ini bisa berlangsung dalam waktu beberapa hari atau minggu, tergantung kesepakatan kedua belah pihak dan di level mana nilai harga rumah tersebut telah sesuai dengan bayangan Anda.
==============================================

Menawar Harga Rumah

Menawar Harga Rumah dengan Jitu??? Bangunan baru seperti rumah, flat, atau apartemen bisanya ditawarkan dengan harga pas dari developer. Untuk rumah second biasanya terbuka untuk tawar menawar harga. Ada beberapa informasi yang sebaiknya Anda dapat sebelum mengajukan penawaran :
  • Harga rumah yang ditawarkan penjual apakah sama dengan yang ditawarkan untuk rumah lain dengan kondisi yang sama diwilayah tersebut
  • Kondisi rumah, apakah perlu perbaikan tambahan atau tidak. Kalau perlu tanyakan asuransi produk properti tsb.
  • Sudah berapa lama rumah tersebut ditawarkan untuk dijual, atau anda bisa berkunjung ke acara pameran rumah untuk mencari info baru.

Jika sudah ditawarkan selama beberapa waktu lalu si penjual mungkin akan semakin ingin menjual rumahnya sehingga mungkin Anda lebih dapat menekan harga. Tanyakanlah kepada tetangga sekitar rumah mengenai pasaran harga rumah dikawasan tersebut, dari mereka mungkin saja dapat diketahui mengapa rumah tersebut mau dijual, sehingga dari informasi-informasi tersebut Anda akan mendapatkan harga beli yang terbaik untuk rumah tersebut.

Kalau pikiran lebih jauh bisa juga memikirkan jasa tukang kebun, tukang ledeng, dsb. Agar semuanya beres dan Anda siap menempati.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/menawar-harga-rumah.html#sthash.U4k6r8Gk.dpuf

TRIK MENJUAL RUMAH / APPARTEMENT / PROPERTY

Trik Menjual Rumah

Trik Menjual Rumah??? Turunnya tingkat suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akhir-akhir ini sedikit banyak mendorong orang untuk membeli properti. Belum lagi, dorongan ini semakin besar dengan baliho-baliho di jalan yang menyebutkan penawaran menarik dari properti yang mereka jual.

Apakah Anda juga terpicu untuk membeli rumah pada saat ini? Jika ya, sebaiknya pikirkan baik-baik karena efeknya bisa menguntungkan ataupun merugikan. Kalau Anda membeli pada saat yang tepat kemungkinan besar properti bisa Anda miliki sekaligus menjadi investasi. Sebaliknya, Anda bisa kehilangan banyak hal termasuk materi karena membeli properti ketika suku bunga KPR meningkat tajam.

Seperti yang Anda ketahui, orang cenderung membeli rumah pada saat harga menurun dan menjual rumah ketika harga sedang naik dengan harapan bisa meraup keuntungan lebih banyak. Saat Anda berposisi sebagai penjual, tentunya ada alasan khusus bagi Anda untuk menjual properti. Bisa jadi karena Anda harus pindah rumah, butuh dana, dan sebagainya. Beberapa saran yang bisa diberikan bagi penjual rumah yakni:

* Jangan jual rumah pada saat musim hujan. Ada banyak alasan kenapa musim hujan membuat rencana Anda menjual rumah menjadi berantakan. Mulai dari tampilan rumah yang tidak terlihat menarik karena basah dan lembab, genangan air di sekitar rumah hingga calon pembeli yang suka menunda mendatangi rumah Anda karena kehujanan/terjebak banjir.

* Jangan pernah menyebutkan alasan yang sifatnya pribadi saat Anda ditanya oleh calon pembeli rumah tentang motivasi menjual rumah. Misalnya, Anda jujur sudah tidak cocok dengan tetangga sehingga akhirnya ingin menjual rumah, Anda bermasalah dengan finansial, dan lain-lain. Sekilas hal-hal yang tampak sepele di mata orang lain ini akan menurunkan minat mereka untuk membeli rumah seharga yang Anda inginkan. Bisa jadi, mereka tidak berminat dengan rumah Anda.

* Yang jelas, cantumkan secara jelas harga rumah yang Anda jual. Anda bisa menyebutkannya ketika memasang iklan di koran, majalah, katalog, situs penjualan rumah online, mailing list (milis), dll. Kebanyakan pembeli yang serius, pastinya akan sangat detil mencari harga rumah yang pas dengan kantong mereka. Dan, sebagian besar dari mereka cenderung tidak serius membeli rumah jika tidak ada kejelasan harga dari penjualnya.

* Anda masih bingung menetapkan harga jual terbaik untuk rumah? Ingat saja 4 hal penting ini dan Anda akan melihat calon pembeli serius mendatangi Anda:

1. Cermati harga pasaran untuk lokasi dan kondisi properti Anda
2. Tingkat suku bunga KPR saat ini
3. Apa tipe properti yang Anda miliki
4. Cari tahu harga properti yang ada disekitarnya

* Tidak yakin bisa menjualnya sendiri dengan harga yang Anda tawarkan? Tanyakan saja kepada 2-3 agen properti dan Anda akan bisa mengira-ngira sendiri harga yang pas untuk rumah Anda.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/trik-menjual-rumah.html#sthash.hi45g7tJ.dpuf

CARA MENGURUS PBB RUMAH (PAJAK BUMI DAN BANGUNAN)

PBB Rumah

Cara Mengurus PBB Rumah??? Bagi beberapa pemilik hunian, nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dirasakan terlalu tinggi. Menurut mereka, ada berbagai alasan yang membuat beban pembayaran pajak menjadi demikian beratnya.

Ada beberapa contoh perihal PBB yang dirasakan terlalu tinggi. Antara lain, pada beberapa lokasi di Bekasi, Jawa Barat. Disini, Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tanah yang dijadikan acuan lebih mahal daripada harga pasar tanah. Otomatis, nilai PBB yang mesti dibayarkan lebih mahal.

Contoh lain, di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat. Disana, banyak warga yang mengeluh bahwa nilai PBB yang mesti dibayar terlalu tinggi. Seorang warga yang memiliki rumah seluas 760 m2, harus  membayar PBB sekitar Rp 5 juta per tahun. Hal ini cukup memprihatinkan. Karena tidak semua pemilik rumah berkemampuan finansial tinggi.

Sebagian besar mereka merupakan pensiunan yang menempati rumah warisan. Bisa juga berasal dari keluarga tak berpenghasilan tinggi yang menempati rumah warisan turun-temurun. Bangunan tempat tinggal ini biasanya berukuran besar.

Apakah kejadian yang dialami mereka juga menimpa Anda? Lalu, apakah kita hanya bisa pasrah? Sebenarnya tak perlu bersikap demikian. Ada pihak berwenang yang membuka pintu pengajuan keberatan dengan langsung memprosesnya. Yang perlu diingat, sang wajib pajak mesti tetap membayar PBB yang dirasakan terlalu mahal tersebut selama pengajuan tersebut belum dikabulkan.

Agar lebih jelas lagi, marilah kita menyimak beberapa hal tentang  proses tersebut:
  • Pengajuan pengurangan nilai PBB ini dapat dilakukan hingga 75 persen. Maksudnya,  pengajuan bisa dilayangkan bila wajib pajak memang tidak mampu membayar. Hal ini berlaku bagi para pensiunan, veteran perang, dan lain-lain. Sementara itu, jika obyek pajak terkena bencana alam, pengurangan bisa diberikan sampai 100% dari jumlah pajak terutang.
  • Dalam hal nilai PBB dirasakan terlalu tinggi karena sesuatu hal, pengajuan ini bisa juga dilakukan. Misalnya ketika NJOP tanah melebihi harga pasar.
  • Pengajuan ini bisa Anda lakukan secara kolektif. Misal, wajib pajak di lokasi yang ber-NJOP tanah melebihi harga pasar maka bisa mengajukan secara kolektif.
  • Jangka waktu penyelesaian pengajuan tersebut oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP), maksimal 60 hari sejak permohonan itu diterima. Bila lewat 60 hari belum ada keputusan, maka permohonan tersebut dianggap diterima.
  • Bila wajib pajak tidak menerima keputusan yang diberikan Kantor Pelayanan Pajak,  ia dapat mengajukan banding ke Majelis Pertimbangan Pajak.
  • Pengajuan keberatan tersebut tidak menunda kewajiban wajib pajak untuk membayar PBB—seperti yang tadi telah disinggung. Sebab, besar PBB terutang harus dilunasi maksimal enam bulan setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) diterima. Bila jangka waktu itu terlewat, maka ada denda sebesar 2 persen tiap bulan.
  • Kemudian, dalam hal data/luas bangunan serta besar NJOP yang tercantum dalam SPPT tidak tepat, wajib pajak pun dapat mengajukan keberatan. Untuk ini, keberatan harus diajukan maksimal tiga bulan sejak SPPT diterima. Bukti-bukti pendukung harus disertakan. Bila setelah 12 bulan tidak ada keputusan dari Kantor Pelayanan Pajak, keberatan tersebut dianggap diterima.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/pbb-rumah.html#sthash.deYs9kY3.dpuf

TIPS AGAR PINJAMAN KPR ANDA SEGERA DI DETUJUI BANK

Trik KPR Segera Turun

Trik KPR Segera Turun??? Tak semua calon debitur kredit pemilikan rumah (KPR) dengan mudah menembus ‘barikade’ yang dipasang oleh bank. Bahkan, tak jarang, ada yang urung memiliki hunian idaman, gara-gara pihak bank tak meluluskan berkas permohonan KPR. Kalau sudah begini, bagaimana ya caranya agar berkas permohonan KPR disetujui oleh bank?

Sebenarnya, pihak bank sendiri punya alasan tertentu, mengapa mereka ingin menyeleksi kelayakan seseorang menerima pinjaman. Maksudnya disini, bank memiliki semacam “hak preogratif” untuk menentukan tingkat kelayakan tersebut.

Itulah sebabnya, seorang calon debitur yang berpenghasilan tinggi tak kunjung mendapatkan KPR. Sementara itu, mereka yang berpenghasilan pas-pasan malah dengan mudahnya memiliki KPR.

Terlepas dari kewenangan bank tersebut, ada baiknya Anda mencermati sejumlah hal yang perlu diperhatikan saat menyampaikan berkas permohonan KPR ke bank. Dengan demikian, kemungkinan bank menolak berkas tersebut bisa diminimalkan:

1. Pastikan semua salinan dokumen yang diminta oleh bank, sudah lengkap. Apa saja itu?
  • salinan KTP
  • salinan slip gaji terakhir,
  • salinan KK (Kartu Keluarga),
  • salinan rekening tabungan/koran beberapa bulan terakhir,
  • salinan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bila harga hunian yang dibeli termasuk kelas menengah ke atas, dan lain-lain.

2. Khusus untuk rekening tabungan/koran, sebaiknya Anda sedari awal memperhitungkan nilai dana yang disimpan. Upayakan agar beberapa bulan terakhir, saldo rekening tabungan tersebut berjumlah signifikan, misalnya beberapa tiga atau empat kali lipat nilai cicilan bakal hunian Anda per bulan.

Perlu diketahui, faktor saldo rekening tabungan inilah yang acap menjadi sandungan bagi calon debitur KPR yang berpenghasilan tinggi sekalipun. Ya, pihak bank sering memberi nilai minus kepada mereka yang tak punya saldo rekening mencukupi dalam beberapa bulan terakhir. Untuk itu, Anda cermati hal ini baik-baik sebelum mengajukan KPR.

3. Lalu, ada sejumlah dokumen pelengkap yang berperan tak kalah penting. Untuk calon debitur yang berstatus karyawan adalah  surat rekomendasi dari perusahaan. Untuk calon debitur yang berstatus pengusaha/wirastawan, sertakan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Akta Perusahaan.

Untuk calon debitur yang berstatus profesional seperti dokter dan pengacara, sertakan surat izin praktek dan lain-lain sejenis. Yang lazim, kian bonafid nama perusahaan yang memperkerjakan ataupun dimiliki calon debitur, kian besar pula peluang bank untuk meloloskan berkas permintaan KPR. Selain itu, semakin tinggi jabatan calon debitur maka semakin besar juga kemungkinan permintaan tersebut diloloskan bank.

4. Upayakan saat mengajukan berkas permintaan KPR, Anda tak punya pinjaman lain dalam jumlah yang berarti. Selain itu, Anda tidak memiliki pinjaman yang pembayaran cicilannya tersendat ataupun macet. Misalnya pinjaman pemilikan kendaraan bermotor, utang kartu kredit, dan  lain-lain sejenis. Mengapa? Karena Bank akan memperhitungkan pinjaman tersebut ketika mereka mempertimbangkan kemampuan calon debitur.

Perlu diingat, hindari pinjaman-pinjaman lain yang memiliki total nilai angsuran hingga  sepertiga dari penghasilan. Karena Bank akan memandang Anda sebagai orang yang kurang layak mendapatkan KPR. Ingatlah selalu, maksimal nilai angsuran KPR yang dibolehkan bank yakni sepertiga dari total penghasilan keluarga.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/trik-kpr-segera-turun.html#sthash.w0vCzdOA.dpuf

CARA MENGHITUNG PAJAK JUAL BELI RUMAH DAN BIAYA LAINNYA

Pajak dan Biaya Jual Beli Rumah

Pajak dan Biaya Jual Beli Rumah??? Berkaitan dengan masalah jual beli rumah, bagaimana pajak dan biaya lainnya? Pihak mana saja yang dikenakan pajak dan bagaimana formula perhitungannya?  Bagaimana perhitungan pajak bila harga jual di bawah atau melebihi NJOP?

Jawaban :

Pada transaksi jual beli pada dasarnya terdapat dua jenis pajak yang dapat terkait, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (selanjutnya disebut PPh TB) dan  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (selanjutnya disebut BPHTB). PPh TB terutang di sisi penjual, sementara BPHTB terutang di sisi pembeli. Adapun formula perhitungan kedua pajak tersebut berikut rinciannya adalah:

PPh TB
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 1994 yang telah diubah terakhir dengan PP Nomor 79 Tahun 1999, PPh TB yang terutang ditetapkan sebesar 5% dari  jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. Adapun yang dimaksud dengan nilai pengalihan hak tersebut adalah nilai yang tertinggi antara nilai berdasarkan Akta Pengalihan Hak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan/atau bangunan menurut Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun yang bersangkutan. Sementara jika SPPT tahun yang bersangkutan belum terbit, maka yang digunakan adalah NJOP menurut SPPT tahun pajak sebelumnya.
Jika penjual merupakan Wajib Pajak badan termasuk koperasi yang usaha pokoknya melakukan transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, maka tidak dikenakan pemotongan PPhTB, pemajakannya mengikuti ketentuan umum PPh. Sementara jika penjual tergolong Wajib Pajak orang pribadi, yayasan atau organisasi yang sejenis, yang usaha pokoknya melakukan transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, pajak yang dimaksud bersifat final.

BPHTB
Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 yang telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 (UU BPHTB), BPHTB yang terutang ditetapkan sebesar 5% dari Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (NPOPKP). Sementara NPOPKP merupakan selisih dari Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dengan NPOPTKP/Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak).
Masih berdasarkan peraturan yang sama, NPOP untuk jual beli adalah harga transaksi. Seandainya NPOP tidak diketahui atau lebih rendah dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB pada tahun terjadinya perolehan, maka dasar pengenaan pajak yang dipakai adalah NJOP PBB. Sedangkan NPOPTKP untuk transaksi jual beli ditetapkan paling banyak Rp60 juta.
UU yang sama juga mengatur bahwa atas transaksi jual beli, BPHTB terutang sejak tanggal dibuat dan ditandatanganinya akta. Pajak yang terutang pada prinsipnya harus dilunasi pada saat terjadinya perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/11/pajak-dan-biaya-jual-beli-rumah.html#sthash.ZWl0heYZ.dpuf

CARA MEMBELI RUMAH TIPS DAN TRIK SERTA LANGKAH LANGKAHNYA

Tips dan Trik Membeli Rumah??? Jika anda ingin membeli rumah ada beberapa hal yang haru diperhatikan. Ini penting apalagi bagi Anda yang telah berkeluarga. Lokasi dekat kantor serta dekat dengan sekolah anak adalah impian bagi hampir semua keluarga.
Sayangnya kondisi keuangan tak selalu seimbang dengan keinginan, sehingga ada salah satu yang biasanya harus anda korbankan. Biasanya rumah yang dekat dengan sekolah anak menjadi prioritas utama.
Tak hanya dekat dengan sekolah anak, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan lagi sebelum Anda memutuskan membeli rumah yang cocok dengan anda dan keluarga. 5 faktor yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah antara lain adalah :

1. Lokasi rumah yang hendak dibeli haruslah memiliki akses jalan yang layak dan mudah dicapai dalam segala kondisi.
Jangan mudah terpengaruh oleh janji-janji manis dari orang yang hendak jual rumah ataupun iklan developer yang mengatakan bahwa perumahan tersebut dapat dijangkau hanya 5 menit dari pintu tol. Siapa tahu ?, 5 menit yang dimaksud hanya terjadi pada waktu tengah malam disaat jalan lengang. Untuk memastikannya tidak ada salahnya jika Anda melakukan uji coba berkendara di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari.

2. Pastikan lingkungan rumah dijual tersebut memiliki suasana dan tetangga yang menyenangkan karena di sanalah nantinya Anda akan banyak menghabiskan waktu.
Cobalah menyapa tetangga terdekat Anda sambil Anda bersilaturahmi untuk mendapatkan simpati dari mereka. Biar bagaimanapun, nantinya tetangga adalah orang pertama yang akan dimintai bantuan jika ada sesuatu yang terjadi pada saat Anda di rumah, bukan?

3. Pastikan juga komplek perumahan yang Anda pilih memiliki sarana dan fasilitasr, seperti akses kendaraan umum yang mudah dijangkau, jalan yang lebar, listrik, air bersih yang cukup, keamanan 24 jam, kebersihan, pasar, sekolah, mini market, klinik kesehatan, sarana olahraga, pusat hiburan, taman bermain yang bisa dijangkau dengan mudah.

4. Pastikan rumah dijual tersebut tidak berada pada daerah yang rawan banjir.

5. Terakhir, perhatikan kondisi dan kualitas bangunan rumah secara detil.
Bila perlu, buat daftar untuk melakukan cek terhadap kondisi atap, tembok, kusen, jendela, kamar mandi, saluran air, serta lubang angin.



Teliti Sebelum Membeli Rumah

Teliti Sebelum Membeli Rumah
detail berita
SANGAN, pangan, papan, adalah tiga kebutuhan dasar manusia. Memiliki rumah merupakan kebutuhan utama yang menjadi salah satu tujuan hidup manusia dan prioritas. Menangkap kebutuhan masyarakat tersebut, banyak
pengembang berlomba menyediakannya.

Rumah ideal merupakan impian semua orang karena rumah tempat berbagai aktivitas dan tujuan, seperti akan dicari pada saat badan penat, berkumpulnya keluarga, membangun keluarga bahagia, dan masih banyak lagi.

Rumah murah dengan harga terjangkau ditawarkan oleh beberapa pengembang. Biasanya kawasan perumahan ini terletak ditepi kota besar. Harga yang ditawarkan membuat penasaran, dengan harga di bawah Rp100 juta. Wow, harga tersebut untuk luas bangunan 21 meter persegi dan luas tanah 70 meter persegi. Jika harga tanah 35 juta, berarti bisa jadi harga rumah permeter persegi hanya Rp1,5 juta.

Mahal atau murahnya sebuah rumah tergantung dari harga tanahnya. Harga murah yang ditawarkan oleh pengembang, biasanya terletak di tepi kota besar, karena harga tanah yang masih terjangkau untuk rumah murah. Sedangkan harga rumah di dalam dan ditepi kota besar dengan spek yang sama memiliki harga yang tidak jauh berbeda.

Meskipun rumah tergolong murah, tetapi perlu dilihat fasilitas perumahan tersebut harus dilengkapi pula dengan sekolah, pasar, akses ke tempat kerja, fasilitas sosial, dan fasilitas kesehatan. Mendapatkan rumah murah,  bukan berarti bisa mengalahkan semua kebutuhan. Justru rumah dibeli karena dapat menampung semua aktivitas yang
merupakan kebutuhan.

Tetapi terkadang rumah yang ditawarkan tidak sesuai dengan  kebutuhan. Keluarga muda dengan satu orang anak, lebih pas bila membeli rumah dengan dua kamar tidur. Tipe studio boleh saja, tetapi penataan interior perlu dipikirkan.

Selain itu akses ke tempat kerja perlu menjadi bahan pertimbangan. Ada beberapa pengembang yang menawarkan shuttle bus antara perumahan ke beberapa titik strategis kota besar terdekat. Tentu tersedianya shuttle bus ini sangat membantu bagi para pekerja yang bertempat tinggal di perumahan ini. Jadwal keberangkatan dan kedatangan bis sesuai dengan kebutuhan para pekerja. Begitu pula dengan kenyamanan dan keamanan shuttle bus tersebut.

Hal penting lainnya adalah denah atau tata letak ruang yang ditawarkan oleh pengembang. Untuk meminimalkan harga jual, tidak jarang pengembang hanya menawarkan denah dilengkapi kamar tidur dan kamar mandi, dengan teknik presentasi yang bagus.

Beberapa ruang di zona service tidak disediakan. Padahal zona service (ruang cuci dan jemur) menjadi zona yang penting. Mungkin dengan judul service atau layanan tidak ada prioritas untuk menyediakannya. Namanya service, berarti sifatnya mendukung semua aktivitas  di rumah tersebut. Secara logika, aktivitas lain tidak dapat berjalan dengan baik tanpa didukung oleh service.

AMAN JUAL BELI RUMAH

Aman Jual Beli Rumah di Bekasi??? Kiat aman bisnis jual beli rumah atau properti di Bekasi ataupun di Indonesia. Perkembangan bisnis properti atau rumah saat ini sedang berkembang pesat. Setiap hari selalu saja ada yang mencari rumah, tanah dan ruang usaha baik yang disewa maupun yang dijual. Ini berarti peluang bisnis dan peluang usaha properti atau rumah terbuka lebar untuk anda yang ingin menghasilkan uang lewat bisnis jual beli rumah. Bisnis jual beli rumah bisa menjadi pilihan yang menarik untuk dilakukan. Selain tidak membutuhkan modal,cukup mudah untuk dilakukan, tidak menyita waktu, tidak membutuhkan tempat yang paling menarik adalah komisi yang cukup besar menanti.
Target konsumen : Target konsumen kita adalah orang-orang yang ingin menjual rumah atau properti mereka. Selain itu calon pembeli adalah juga calon konsumen kita.
Hal-hal Yang Dibutuhkan : Tidaklah dibutuhkan banyak hal untuk memulai bisnis ini. Memang akan lebih baik jika kita mempunyai kemampuan untuk bernegosiasi dan mau bekerja keras. Hampir semua orang dapat menekuni bisnis ini asalkan mempunyai kesabaran dan keuletan.
Pertama, anda perlu mengetahui dimana anda dapat menemukan properti ini. Kedua, yang kita lakukan adalah mencari iklan dikoran atau majalah yang membahas tentang iklan rumah atau juga dapat dengan cara mendatangi kantor real estate agent yang sekarang sudah banyak seperti ERA, Ray White, Century 21 dll. Hal pertama yang anda harus cari adalah rumah yang ingin dijual dengan ciri2 tertentu seperti: dijual senilai NJOP, dijual segera, membutuhkan dana, mau dilelang.

Kendala :
Mungkin mencari pembeli dan pemeriksaan dokumen properti  adalah hal yang paling sulit.

Tips Bisnis Jual Beli Rumah atau Properti :
  • Untuk dokumen properti anda dapat bekerja sama dengan orang yang berkompeten dengan hal ini. Untuk pemasaran dapat anda sebarkan lewat kenalan anda untuk itu anda perlu mempunyai daftar nama yang selalu di tambah atau dengan menggunakan Internet.
  • Alangkah baiknya jika anda juga membuat kartu nama yang dapat kita bagikan pada saat menawarkan properti yang anda jual untuk membantu bila orang tersebut ingin menghubungi anda.

15 TIPS BERBISNIS MENJADI AGEN / BROKER PROPERTY

Berbisnis tanpa modal, apa mungkin bisa ? kedengarannya kok aneh yah. Tapi kenyataannya memang bisa kok melakukan bisnis atau usaha ini tanpa modal, yaitu Anda menjadi makelar / perantara / agen / broker jual beli dan sewa properti (tanah dan bangunan) milik orang lain. Agen atau broker properti bertugas sebagai penghubung antara pemilik dengan pembeli properti tersebut, jadi anda tidak perlu repot-repot membeli rumah seperti pada bisnis jual-beli rumah. Biasanya, bila berhasil menjual sebuah unit properti, maka anda akan mendapat fee 2% hingga 3% dari nilai penjualan properti tersebut. Variasi dari bisnis agen atau broker properti ini juga termasuk melayani sewa menyewa properti dengan fee 5% dari nilai sewa.

Bisnis (usaha) jadi agen atau broker properti ini sangat menjanjikan karena pangsa pasarnya relative luas dan belum tergarap. Usaha jadi agen atau broker properti bisa hidup karena banyak pemilik atau pembeli properti yang tidak punya waktu dan tidak memiliki jaringan serta relasi yang luas untuk memberikan atau mencari informasi properti yang hendak dijual, disewakan, ataupun dibeli. Bagi mereka lebih gampang untuk menitipkan penjualan atau pembelian properti kepada agen atau broker properti. Selain itu, bisnis agen atau broker properti terbukti tahan krisis ekonomi. Jika ekonomi lagi bagus, minat membeli properti juga meningkat, sebaliknya saat ekonomi sedang susah, banyak orang ingin menjual properti. Jadi dalam kondisi bagus atau susah, orang tetap butuh agen atau broker properti. Keuntungan lain menekuni bisnis jadi agen atau broker properti adalah bisa dilakukan kapan saja tanpa ikatan waktu. Jadi seandainya anda seorang karyawan pun, bisa menjadikan bisnis ini sebagai pekerjaan sampingan.

Namun demikian masih banyak juga orang yang beranggapan bahwa untuk menggeluti usaha menjadi agen properti ini susah dan harus memiliki modal yang besar, memerlukan izin yang rumit, padahal sebenarnya tidak. Nah, jika anda tertarik dan ingin mulai menekuni bisnis ini, mari simak 15 Tips Jitu Bisnis Menjadi Agen atau Broker Properti ( Property ) berikut ini :
  1. Bisnis atau usaha ini sangat membutuhkan kesabaran, ketekunan, dan anda harus mengerti bahwa untuk menjual rumah (properti) rata-rata memerlukan waktu 2 hingga 3 bulan sejak mulai dipasarkan.
  2. Agen atau broker properti yang telah punya nama besar biasanya beroperasi hanya di kota besar, sementara kota-kota kecil dan menengah belum digarap mereka. Sehingga ini menjadi peluang atau kesempatan karena probability atau kemungkinan memenangkan persaingan akan lebih besar jika anda memulainya dari kota kecil dan menengah.
  3. Membuat listing properti yang berisi daftar properti yang akan dijual, dibeli, atau disewakan. Daftar listing bisa bersumber dari koran, internet, papan informasi pada properti yang tertulis dijual atau disewakan, informasi langsung dari pemilik properti, dari agen atau broker lain, dsb. Selanjutnya hubungi nomor kontak yang ada dan anda tawarkan untuk membantu menjualkannya. Jika setuju, temui pemilik properti dan gali informasi selengkap-lengkapnya mengenai seluk beluk properti tersebut kemudian jadikan database.
  4. Jadi agen atau broker properti harus tangguh dan gak gampang menyerah dalam mendapatkan properti yang akan dipasarkan, melayani penjual, melayani pembeli, melayani tenant (penyewa properti), teknik negosiasi, punya jaringan (networking) yang luas, bisa bekerjasama dengan agen atau broker properti lain, memiliki listing yang update, paham transaksi jual beli, mengerti perpajakan dalam jual beli, legalitas dokumen kepemilikan (surat atau sertipikat tanah), menghadapi notaries PPAT, punya akses perbankan,  dll.
  5. Anda harus kreatif dan berani mengeluarkan dana pemasaran (iklan) untuk mendapatkan konsumen. Dana tersebut untuk membuat spanduk / flyer “dijual” ataupun “disewakan” dengan ukuran besar, warna menyolok dan menarik perhatian. Selanjutnya pasang spanduk / flyer pada properti dan di sekitar lokasi properti yang akan dipasarkan sehingga mudah dilihat orang yang lalu lalang. 
  6. Manfaatkan iklan gratisan atau pun iklan berbayar. Iklan gratisan pada koran atau majalah tertentu atau iklan gratis pada situs jejaring sosial (Facebook, twitter, Google+, kaskus, forum jual beli, dll). Iklan berbayar misalnya di koran, majalah, google adwords, dsb. Carilah koran atau majalah mana yang paling sesuai dengan target pasar properti yang kita pasarkan dan banyak pembacanya. Untuk Iklan berbayar di internet sebaiknya gunakan Google adwords karena jangkauannya yang sangat luas. Meskipun ada biaya namun hasil yang didapatkan juga bisa maksimal dan tidak mengecewakan.
  7. Buatlah akun di jejaring sosial, dengan nama asli dan tunjukkan foto diri anda. Aktif lah memberikan komentar, saran di grup yang berkaitan properti. Bisa juga menjadi member toko online khusus menjual properti. Semakin banyak toko online yang anda ikuti, semakin besar kemungkinan properti terjual. Carilah toko online yang aktif dan memiliki pengunjung relatif banyak setiap harinya.
  8. Jika anda memiliki ketrampilan internet (blogger) dan blog anda memiliki rangking yang baik di search engine (mesin pencari seperti Google, bing, yahoo, dll) anda bisa menjadi agen atau broker properti online dan bisa memasarkan atau mengiklankan properti di blog sendiri. Peluang anda dalam meraup keuntungan akan lebih terbuka lebar karena banyak orang yang mengunjungi dan  mencari informasi jual-beli atau sewa properti di blog (website) anda.
  9. Agar terkesan profesional, buatlah brosur sendiri mengenai bisnis anda, lalu sebarkan brosur melalui  jasa kurir seperti loper koran, dll.
  10. Saat melakukan penawaran dan negosiasi dengan pemilik properti, anda wajib menjelaskan biaya-biaya yang akan timbul dalam proses pemasaran dan transaksi seperti biaya iklan, biaya notaries, komisi, dll. agar tidak timbul kesalah pahaman. Anda bisa mengusulkan agar biaya tersebut dimasukkan dalam harga jual atau harga sewa properti.
  11. Ketahui karakter, selera, dan kebutuhan calon pembeli, tempatkan diri anda sebagai seorang konsultan, misalnya jika calon pembeli  atau penyewa memiliki anak usia sekolah, dan pasangannya gemar shopping (berbelanja), Anda bisa menawarkan properti yang dekat dengan sekolah anaknya dan sekitar pusat perbelanjaan. Contoh lain, jika konsumen berencana membuka usaha, maka anda tawarkan properti di lokasi sekitar pusat bisnis atau pusat keramaian seperti pasar, stasiun, terminal, kampus, perkantoran, dsb.
  12. Jika sudah dicapai kesepakatan dengan konsumen, pastikan bahwa pemilik properti (penjual) memiliki surat atau legalitas kepemilikan properti yang lengkap (sertipikat, IMB, PBB, dll) dan pastikan properti bebas sengketa serta tidak menunggak PBB sebelum dilakukan transaksi jual beli. Jadi ketika proses jual beli dilakukan tidak mengalami hambatan apalagi sampai gagal atau batal transaksi yang tentunya membuat pekerjaan anda menjadi sia-sia.
  13. Berdasarkan kenyataan tanpa bermaksud mengangkat isu gender¸ kebanyakan agen atau broker properti yang sukses adalah kaum wanita dibanding pria. Entah kenapa demikian, tapi logika saya mengatakan karakter wanita memiliki kemampuan dalam hal pemasaran seperti lebih telaten, sabar dan empati. Wanita juga terampil, lebih menarik dan lebih memberikan kesan dalam  berkomunikasi dan mengedukasi pelanggan yang membutuhkan informasi secara terperinci mengenai properti yang akan dibeli atau disewa. Ada kelebihan pasti ada kekurangan, agen atau broker properti kaum wanita memiliki kekurangan dalam hal memahami denah atau tata ruang properti, mudah diterpa isu negative karena kedekatan dengan konsumen, dll.
  14. Untuk mendukung keberhasilan anda, sediakan kartu nama yang memuat nama lengkap, serta nomor kontak anda seperti No. Hp, pin BB, alamat email, website/blog (jika ada) agar mudah dihubungi.
  15. Jika anda ingin belajar menjadi agen atau broker properti yang professional, sebaiknya anda bergabung dengan perusahaan agen atau broker properti terkenal yang ada di kota anda.

CARA AGAR RUMAH CEPAT TERJUAL

Rumah Cepat Terjual

Rumah Cepat Terjual??? Pastinya Anda sering melihat iklan penjualan rumah atau properti lain yang seperti ini bukan? Bila Anda berposisi sebagai pembeli, kira-kira akan langsung tertarik atau justru biasa saja membaca kata-kata penawaran diatas? Penawaran rumah yang terencana dengan baik memungkinkan penjual segera bertemu pembeli yang potensial.

Jika iklan ini didukung dengan lokasi, harga dan foto-foto yang menarik, dijamin akan banyak calon pembeli tertarik. Ikuti tips berikut agar rumah, kantor, ruko atau tanah yang Anda tawarkan segera laku terjual :

1. Jika Anda ingin menjual melalui agen properti, carilah agen yang memang sudah memiliki krediblitas yang baik. Misalnya mampu meraih pembeli dengan jumlah terbanyak, dll. Ketahui informasinya dari kenalan, keluarga atau teman terutama mereka yang sudah pengalaman menggunakan jasa agen tersebut.

2. Beres urusan agen, beralihlah mencari tukang bersih sekaligus tukang kebun yang baik. Tugas mereka yakni membersihkan rumah Anda tanpa perlu dana yang besar. Ruangan didalam rumah, teras, dan halaman pun tampak bersih, rapi, dan siap untuk dijual.

3. Buatlah sesuatu yang menarik pada tampilan depan rumah Anda. Pastinya, dengan cara yang murah meriah namun sukses membuat rumah terlihat lebih menarik. Misalnya, menanam bunga, tanaman hias, memangkas rumput dan semak-semak.

4. Pasanglah harga yang sesuai dengan lokasi dan kondisi rumah. Maksudnya, Anda sebaiknya menetapkan harga yang masuk akal saja. Biasanya pembeli yang potensial, akan cepat tertarik dengan harga rumah yang seperti ini.

5. Lalu, mulailah berjualan dengan teknik promosi dari mulut ke mulut. Kata-kata yang keluar dari bibir seseorang lebih mengena daripada iklan di papan reklame sekalipun. Apalagi, jika yang mengatakan adalah orang terdekat atau mereka yang dipercayai.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/rumah-cepat-terjual.html#sthash.zPZra3fb.dpuf

CARA MENINGKATKAN SERTIFIKAT RUMAH

Meningkatkan Sertifikat Rumah

Meningkatkan Sertifikat Rumah??? Senangnya tatkala masa angsuran KPR (kredit pemilikan rumah) berakhir. Kini rumah tersebut telah 100% milik Anda, bukan lagi properti yang tengah diagunkan ke bank penggerojok KPR.
Nah, selain riang, di situ boleh dikatakan ada satu PR atawa pekerjaan rumah nan menunggu Anda. Begini, saat Anda hendak mengambil sertifikat rumah tersebut ke bank, mungkin sertifikat tersebut berwujud HGB (Hak Guna Bangunan). Belum berwujud SHM (Sertifikat Hak Milik).
Terkait itu, ada baiknya bila Anda sekaligus mendongkrak jenis sertifikat tersebut dari HGB menjadi SHM. Mumpung Anda tak lagi dibebani angsuran KPR.
Nah, untuk apa sih HGB mesti didongkrak ke SHM? Dan bagaimana cara mengurus hal itu? Mari kita simak sejumlah poin penjawab pertanyaan-pertanyaan itu.

1. HGB dan SHM Berbeda Tingkat
Kelas SHM lebih tinggi ketimbang HGB.
HGB memiliki masa berlaku waktu tertentu, misalnya 20 tahun atau 30 tahun. Pasca-habisnya masa berlaku HGB, ya harus diperpanjang—sudah tentu memerlukan biaya.
Berlainan dengan itu, SHM tak disandangi batas waktu. Sekali Anda memeroleh SHM buat rumah Anda, sertifikat itu berlaku selamanya.
Dengan demikian, agar tak direpotkan oleh urusan perpanjangan HGB yang masa berlakunya habis, ada baiknya Anda meng-SHM-kan rumah Anda.
Pun, rumah nan disemati SHM  biasanya lebih mudah diagunkan ke bank.

2. Peningkatan HGB ke SHM Bisa via Notaris
Sudah tentu, pengurusan HGB ke SHM itu memakan waktu dan tenaga. Di sini, agar tak repot, Anda bisa menggunakan jasa notaris. Biaya jasa notaris untuk hal tersebut berkisar Rp1 juta sampai Rp3 juta.
Pun, bila punya waktu, proses tersebut bisa pula Anda lakukan sendiri.

3. Bagaimana Proses Pengurusan HGB Menjadi SHM?
Secara ringkas dan sederhana, kalau Anda ingin mengurus sendiri, alur proses tersebut adalah sebagai berikut:

a. Mendatangi Kantor Pertanahan Setempat
Anda mesti mesti mengajukan surat permohonan kepada kepala kantor pertanahan tersebut.
Selanjutnya, Anda mesti melengkapi sejumlah dokumen sebagai berikut: AJB (Akta Jual Beli) yang sudah disahkan notaris; surat keterangan dari kelurahan bahwa rumah/tanah tidak dalam sengketa; surat dari kecamatan setempat tentang peruntukan bangunan ataupun surat ukur; salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk); salinan Kartu Keluarga; salinan PBB (pajak bumi dan bangunan) terakhir; surat pernyataan tidak memiliki tanah lebih dari lima bidang dan luasnya kurang dari 5.000 m2.
Beberapa dokumen tersebut sudah tentu membuat Anda mondar-mandir ke kantor kelurahan ataupun kecamatan, hal yang tak terjadi bila Anda menggunakan jasa notaris.

b. Menunggu Pengumuman dari Kantor Pertanahan
Usai Anda menyerahkan dokumen-dokumen tersebut, pihak kantor pertanahan ataupun kecamatan akan membuat pengumuman perihal permohonan Anda. Bila dalam dua bulan tiada pihak yang mengajukan keberatan, maka SHM akan diterbitkan oleh kantor pertanahan.

c. Membayar Biaya Peningkatan HGB Menjadi  SHM
Besar biaya ini tergantung harga NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) dan luas tanah. Adapun formula besar biaya tersebut sebagai berikut: 2% x (NJOP Tanah – 60 Juta)
Sekadar gambaran, untuk tanah seluas 100 m2 dengan NJOP sebesar Rp1 juta per m2, Anda mesti membayar Rp800.000.
- See more at: http://agenproperti.blogspot.com/2010/10/meningkatkan-sertifikat-rumah.html#sthash.2z82iK56.dpuf